tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Rapat Dewan Komisioner OJK menyimpulkan stabilitas sektor jasa keuangan nasional didukung kinerja intermediasi yang menguat dan profil risiko yang terkendali.
Meski demikian, OJK terus memantau perkembangan perang dagang dan pengetatan likuiditas global untuk mewaspadai dampaknya terhadap kinerja pasar dan sektor jasa keuangan serta stabilitas sistem keuangan nasional.
“OJK akan terus memantau dinamika pasar keuangan dan tetap berhati-hati menyikapi penguatan pasar keuangan emerging markets beberapa waktu terakhir. Beberapa downside risk perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya trade war [perang dagang] dan pengetatan likuiditas global,” demikian siaran resmi tertulis dari OJK yang diterima Tirto pada Rabu (28/11/2018).
Pasar keuangan global menguat selama Oktober hingga pertengahan November 2018, terutama pada negara-negara emerging markets. Salah satu pemicunya ialah respons positif pasar terhadap hasil pemilu paruh waktu di AS. Selain itu, rilis data tenaga kerja dan inflasi AS berada di bawah ekspektasi pasar sehingga menahan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS (yield US Treasury) dan penguatan kurs dolar AS. Harga minyak yang turun dan kesepakatan “soft Brexit Inggris” juga mendapat respons positif dari pasar.
“Perkembangan global tersebut diiringi kinerja emiten di kuartal III yang terus membaik, memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik,” tulis OJK.
OJK pun mencatat, per 23 November 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 3 persen mtd dan disertai dengan penurunan volatilitas. Penguatan IHSG itu didorong oleh sektor keuangan, industri dasar, dan properti.
OJK mengklaim kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Oktober 2018 secara umum bergerak positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan sebesar 13,35 persen (yoy) yang meningkat dibandingkan catatan pada September 2018, yakni 12,69 persen. Piutang pembiayaan pun tumbuh 5,92 persen (yoy) meski lebih rendah dari bulan sebelumnya, 6,06 persen.
Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Oktober 2018 tumbuh 7,60 persen (yoy) atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya, 6,60 persen. Sementara premi asuransi jiwa dan asuransi umum per Oktober 2018 tercatat sebesar Rp156,09 triliun dan Rp69,74 triliun, lebih baik dari September 2018.
Di pasar modal, sampai 23 November 2018, penghimpunan dana oleh korporasi telah mencapai Rp156 triliun. Jumlah emiten baru sepanjang 2018 juga tercatat 56 emiten, lebih banyak dibanding 2017 lalu, yakni 46. “Penghimpunan dana didominasi oleh emiten sektor keuangan sebesar 56,91 persen,” tulis OJK.
Adapun Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan, tulis OJK, sebesar 2,65 persen per Oktober 2018. Di bulan sebelumnya, 2,66 persen. Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan di periode yang sama juga di level 3,21 persen (3,17 persen pada September).
“Capital Adequacy Ratio perbankan per Oktober 2018 tercatat sebesar 23,09 persen (September 2018: 22,91 persen),” tulis OJK.
Editor: Addi M Idhom