Menuju konten utama

OJK Minta Kemenkominfo Blokir Fintech Ilegal di Google Play Store

OJK meminta Kemenkominfo untuk memblokir sejumlah aplikasi dan situsweb fintech ilegal di Play Store.

OJK Minta Kemenkominfo Blokir Fintech Ilegal di Google Play Store
Ilustrasi. Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Kepala Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengatakan bahwa, pihaknya telah merekomendasikan sejumlah aplikasi dan situsweb fintech ilegal untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Khususnya, kata dia, perusahaan yang menyediakan layanan jasa kredit lewat mekanisme Peer to Peer (P2P) Lending.

Hingga saat ini, sudah ada 385 aplikasi serta situs fintech ilegal yang diblokir Kominfo atas saran OJK. Dari jumlah tersebut, 2 aplikasi dan 1 situs di antaranya dinormalisasi.

Beberapa di antaranya merupakan aplikasi yang terdaftar di Play store, layanan konten digital miliki Google untuk berbagai macam produk aplikasi.

"Satgas bekerjasama dengan Kemenkominfo yang juga merupakan anggota satgas waspada investasi untuk memblokir aplikasi tersebut," ujarnya saat dihubungi Tirto, Selasa (27/11/2018).

Beberapa aplikasi yang terdapat di Play Store memang lebih sulit dihapus atau diblokir langsung oleh Kemenkominfo. Berbeda dengan situs dan aplikasi yang berada di luar layanan Play Store.

Terkait hal tersebut, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani menyampaikan, pemblokiran aplikasi-aplikasi fintech ilegal yang tersedia di Google Play perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan perusahaan terkait.

Namun, menurutnya, Google Indonesia cukup patuh dan telah menutup semua aplikasi yang diajukan Kemkominfo ke raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut "Kalau ada aplikasi fintech yang ilegal di Google Play, kami minta Google untuk tutup,” kata Semuel.

Baca juga artikel terkait FINTECH atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Teknologi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo