Menuju konten utama

Tawaran Produsen BOLT agar Izin Tak Dicabut Kemenkominfo

Kemenkominfo mengatakan, dua anak perusahaan Lippo Group itu menawarkan pembayaran dengan cara dicicil selama lima kali hingga 2020.

Tawaran Produsen BOLT agar Izin Tak Dicabut Kemenkominfo
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo RI saat diwawancarai di ruangannya pada Senin (19/11/2018). tirto.id/Vincent

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak kunjung mencabut izin penggunaan frekuensi 2,3 GHz terhadap produsen Modem BOLT, yakni PT Internux, serta PT First Media.

Menkominfo Rudiantara menyampaikan, pihaknya tengah mempelajari proposal dari dua perusahaan tersebut mengenai restrukturisasi model pembayaran pelunasan utang.

Utang yang dimaksud adalah tunggakan Biaya Hak Pakai (BHP) pita frekuensi radio oleh Internux sebesar Rp463 miliar yang telah jatuh tempo sejak 2016-2018 dan tunggakan sebesar Rp364,84 miliar oleh First Media pada 2016-2017.

Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyebut, dalam proposal perdamaian yang dikirimkan ke instansinya, dua anak perusahaan Lippo Group itu menawarkan pembayaran dengan cara dicicil selama lima kali hingga 2020.

"Tagihan akan mulai dibayar Desember 2018. Kemudian dibayar dua kali pada 2019, dan dua kali lagi hingga tenggat pada September 2020," ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).

Meski demikian, proporsi pembayaran itu tidak sama rata per tahunnya. "Kami sedang dalam proses untuk memastikan garansi apa yang bisa diberikan kedua perusahaan, apakah garansi bank, atau seperti apa agar mereka bisa membayar sebagaimana di proposal yang diajukan," imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Nando itu juga menegaskan, cicilan tersebut hanya dilakukan terhadap tagihan yang telah jatuh tempo. Sementara untuk kewajiban BHP di tahun-tahun berikutnya, Internux dan First Media tetap harus membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sayangnya, ia tak bisa memastikan kapan keputusan bakal diterima atau ditolaknya proposal tersebut dikeluarkan Kemenkominfo.

"Kalau kemarin kata Menkominfo kan janjinya dalam minggu ini. Tapi saya juga belum tahu kapan pastinya," tuturnya.

Baca juga artikel terkait UTANG LIPPO GROUP atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto