Menuju konten utama

OJK Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Jumlah ini meningkat dari data sebelumnya yang sebanyak 27.395 rekening.

OJK Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Oktober 2024, via Zoom, Jumat (1/11/2024). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengintensifkan pemberantasan judi online (judol) dengan memblokir 29.906 rekening bank yang terindikasi terkait aktivitas perjudian. Jumlah ini meningkat dari data sebelumnya yang sebanyak 27.395 rekening.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian.

"OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 29.906 rekening, meningkat dari sebelumnya 27.395 rekening," ujarnya dalam konferensi pers daring, Jumat (7/11/2025).

Tidak hanya melakukan pemblokiran, OJK juga mengembangkan langkah pengawasan lebih ketat dengan meminta bank menutup rekening dengan data kependudukan ganda.

“OJK melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki nomor identitas kependudukan ganda serta melakukan enhanced due diligence," tegas Dian.

Enhanced due diligence merupakan prosedur pemeriksaan mendalam terhadap nasabah berisiko tinggi, termasuk verifikasi identitas dan sumber dana. Langkah ini sejalan dengan standar pencegahan pencucian uang secara global.

Upaya penindakan ini merupakan bagian dari implementasi Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

OJK juga mencatat data nasabah terindikasi judol dalam sistem peringatan dini untuk mencegah perluasan dampak negatif perjudian terhadap stabilitas sektor keuangan.

Baca juga artikel terkait OJK atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra