Menuju konten utama

NTT Harus Pertahankan Model Kerukunan Umat Beragama

Saat memimpin misa natal, RD Jonas Kamlasi berpesan agar umat Kristiani untuk tetap mempertahankan model kerukunan umat beragama di NTT

NTT Harus Pertahankan Model Kerukunan Umat Beragama
Ilustrasi. Umat Kristen menyalakan lilin ketika mengikuti misa malam Natal di Gereja Immanuel, Jakarta, Sabtu (24/12). TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Perayaan Natal 2016 harus mendorong umat Kristiani untuk tetap mempertahankan model kerukunan beragama di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai modal dasar dalam membangun kerukunan hidup beragama di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan RD Jonas Kamlasi, saat memimpin misa malam Natal di Kupang, Sabtu (24/12/2016) malam. “Karena bagaimanapun, model kerukunan beragama di Nusa Tenggara Timur telah menjadi modal dasar dalam membangun kerukunan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, model kerukunan antar dan intraumat beragama "Yang Rukun Mengharum" di daerah ini, telah menjadi penyatu berbagai etnis dan agama di daerah kepulauan itu, sehingga selalu tercipta suasana aman dan damai.

Ia mengatakan, dalam proses pergaulan atau asimilasi lainnya antarumat beragama bisa saling memahami, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan dan menebar kebencian kepada umat agama lain.

Ketertutupan sikap untuk memberikan ruang kepada kelompok lain hanya akan berujung pada sikap eksklusif. Jika itu yang terjadi, maka kehidupan beragama yang harmoni akan sulit dicapai.

Dialog antarumat beragama harus terus menggema di setiap FKUB masing-masing kabupaten, namun dalam mengupayakan dialog tersebut, setiap umat beragama harus menerima perbedaan yang lain.

Selain mengupayakan dialog antarumat beragama, kata dia, perlu juga menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam beragama.

"Hak setiap umat adalah kebebasan memeluk suatu agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya. Sementara setiap umat beragama juga wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana ditetapkan undang-undang," katanya.

Ia menambahkan, setiap umat beragama sebisa mungkin harus berupaya menjaga keseimbangan antara keharusan bersikap toleran dengan keteguhan memegang prinsip.

"Semangat beragama juga harus diimbangi dengan kemampuan memahami ajaran agama secara komprehensif," demikian RD Jonas Kamlasi.

Baca juga artikel terkait NATAL 2016

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz