tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali meminta Anies Baswedan tidak memilih calon wakil presiden yang berasal dari partai politik. Terkait hal itu, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai, wacana tersebut kurang pas.
"Jika ada yang mewacanakan untuk cawapres non-parpol, hemat saya ini kurang pas," kata Kamhar saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (1/8/2023).
Lebih lanjut, dia menuturkan fungsi partai politik yaitu kaderisasi dan sumber rekrutmen kepemimpinan. Sebab itu, wacana pendamping Anies dari non-parpol bertentangan dengan fitrah partai politik yang menjadi pilar demokrasi dan pemegang mandat sebagai peserta pemilu.
Sementara itu, Kamhar mengatakan syarat dan kriteria Cawapres pendamping Anies disepakati pada piagam kerja sama tiga partai yang terdiri dari lima poin. Namun, Anies menambahkan syarat tambahan cawapresnya dengan kriteria 0 yaitu cawapres yang tidak bermasalah dan berani.
Lebih lanjut, dia menuturkan Demokrat menghormati kriteria 0 ala Anies. Syarat itu bukan sekadar pemenuhan kebutuhan untuk bisa berlayar, mengingat Koalisi Perubahan ini berbeda dengan selera dan kehendak penguasa.
"Kriteria 0, yaitu tak memiliki beban masa lalu atau tak bermasalah dan memiliki keberanian ini sangat relevan dan sesuai dengan kebutuhan. Maka, jika tak bersih dan tak punya keberanian, pasti tersandera," kata Kamhar Lakumani.
Sementara itu, Demokrat memastikan akan tetap mendukung Anies walaupun ketum partai berlambang mercy itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk dalam bursa cawapres Ganjar Pranowo. Kamhar memastikan Demokrat tidak akan mundur dari Koalisi Perubahan.
"Kita tak ingin berandai-andai. Namun, kami tegaskan, Partai Demokrat konsisten dan istikomah bersama Koalisi Perubahan," pungkas Kamhar.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng enggan berkomentar atas pernyataan politisi Nasdem tersebut.
"Saya malas komentari," kata Andi singkat kepada reporter Tirto.
Ali sebelumnya meminta Anies perlu melepaskan diri dari hal tersebut dan fokus pada kriteria yang pernah ditetapkan sebelumnya.
"Seseorang dipilih sebagai cawapres bukan pertimbangannya karena mempunyai partai, bukan pertimbangannya Anies bisa maju saja," kata Ali dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/8/2023).
Dia mengingatkan tiga kriteria soal cawapres Anies sudah tertera dalam piagam Koalisi Perubahan yang ditandatangani oleh tiga ketua umum partai yaitu Nasdem, PKS dan Demokrat. Salah satu poin dari piagam koalisi itu ialah perihal cawapres menjadi kewenangan penuh Anies.
Ali mengungkapkan bahwa cawapres yang dipilih Anies harus bisa menjadi penyeimbang bagi konsolidasi politik yang sedang dibangun. Dia menyebut fungsi cawapres adalah pengisi ruang-ruang kosong di wilayah mana dukungan terhadap Anies yang tidak maksimal.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin