Menuju konten utama

Nasdem Gali Motif KPK Periksa Cak Imin usai Jadi Cawapres Anies

Nasdem tak akan pasrah begitu saja dengan upaya KPK memeriksa Cak Imin sebagai saksi korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Nasdem Gali Motif KPK Periksa Cak Imin usai Jadi Cawapres Anies
DPP Partai Masyumi berfoto bersama saat menunjukkan dukungannya untuk pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Selasa (5/9/2023). tirto.id/Avia

tirto.id - Ketua DPP Partai Nasdem, Ahmad Effendy Choirie menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah gegabah terkait rencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nasdem, kata Effendy tentu saja kaget. Pasalnya kasus ini sudah lama tak diungkap KPK dan tiba-tiba dibuka kembali usai Cak Imin menjadi bakal cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

"Namun dalam konteks Cak Imin sebetulnya kita kaget. Kenapa kasus 2012 diangkat kembali? Sudah lama sepi, tenang, enggak ngapa-ngapain, enggak ada proses apa-apa selama 11 tahun tiba-tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai wakil presiden langsung muncul panggilan KPK," tutur Effendy di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Nasdem, kata Effendy akan mendalami motif pemanggilan tersebut. Menurut Effendy partainya tak akan pasrah begitu saja dengan upaya KPK memeriksa Cak Imin.

"Kami yang waras dan sehat wal afiat masa pasrah begitu saja. Tentu ada pikiran yang berbeda. Ini ada apa? Ini murni proses hukum atau politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam proses pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik, ini yang perlu didalami," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Gus Choi tersebut juga menyebut wajar jika masyarakat berasumsi bahwa isu tersebut telah dipolitisasi.

"Jangan salahkan masyarakat yang berpikiran macam-macam karena mereka melakukan itu saat proses politik berjalan tetapi diam selama 11 tahun. Ini enggak masuk akal sih," jelasnya.

Sikap KPK ini, kata Effendy bukan kali ini saja. Nasdem pernah dihadapkan pada kasus-kasus serupa. Misalnya, bakal capres mereka, Anies Baswedan yang dikaitkan dengan isu dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Sebenarnya enggak punya masalah apa-apa tetapi digembar-gemborkan. Seolah dipaksakan. Sementara banyak kasus lain yang didiamkan di depan mata," ucapnya.

Effendy berharap KPK dalam melakukan pengusutan kasus yang menyeret nama Cak Imin maupun Anies Baswedan tetap independen dan tidak atas dasar pesanan oleh politik tertentu atau kelompok tertentu.

"Ke depan saya kira kita harus punya komitmen bersama. KPK harus berdaya, independen, pimpinan-pimpinannya harus orang yang berintegritas. Bukan titipan saja yang tidak amanah bahkan zalim," ucapnya.

Effendy khawatir KPK bisa hancur hanya karena digunakan sebagai alat politik yang dimanfaatkan pihak atau kelompok tertentu.

"Kalau KPK digunakan jadi alat politik, dia sudah memenggal warga negara yang kita anggap memiliki potensi untuk memimpin bangsa ini. Hanya karena orang tertentu memanfaatkan KPK warga negara jadi terpenggal. Kita sedih," terangnya.

Deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto dengan bakal calon presiden Anies Baswedan (kedua kiri) beserta istri Ferry Farhati Ganis (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kanan) beserta istri Rustini Murtadho (kanan) saat Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). ANTARA FOTO/Ali Masduki/nym.

Pada kesempatan yang sama, mantan Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani juga menyayangkan sikap KPK tersebut. Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Masyumi tersebut melihat pemanggilan Cak Imin sarat nuansa politik.

"Lima tahun saya bermitra dengan KPK bahkan kami sering diskusi. Jadi saya hafal anatomi KPK. Walaupun KPK mengatakan hal ini prosedural tetapi kita bisa melihat nuansa politik," terang Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga mempertanyakan motif KPK memanggil Cak Imin.

"Kasus 2012 kenapa baru diusut sekarang? Kasus lain yang usianya baru dua tahun tiga tahun dan lebih besar kok enggak diproses?" kata eks Politikus PPP itu.

Baca juga artikel terkait KPK PERIKSA CAK IMIN atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto