Menuju konten utama

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cak Imin Pekan Depan

Tim penyidik KPK telah terima surat konfirmasi dari saksi Muhaimin Iskandar tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain.

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Cak Imin Pekan Depan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. foto/ANtara

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat konfirmasi dari Cak Imin yang menyatakan bahwa pihaknya berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK yang sedianya dijadwalkan pada hari ini.

“Tim penyidik KPK telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, (5/9/2023).

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan kepada Cak Imin pekan depan, bukan Kamis 7 September sebagaimana yang diusulkan oleh Cak Imin.

"Jadi bukan hari Kamis, 7 September sebagaimana permintaan dari saksi tapi penyidik agendakan di minggu depan," kata Ali.

KPK akan segera menginformasikan waktu pemanggilan ulang terhadap Cak Imin setelah mendapat konfirmasi dari tim penyidik.

"Tentu kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," tandas Ali.

Sebelumnya, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Terkait pemanggilan ini, KPK menampik adanya muatan politis dalam pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus ini. Pasalnya, Cak Imin dipanggil KPK sesaat setelah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali.

Di sisi lain, terkait pemanggilan ini, Cak Imin sempat menyampaikan kendala untuk menghadiri panggilan KPK hari ini. Ia mengaku harus membuka forum MTQ Internasional sehingga meminta pemeriksaan ditunda.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Huffadz (JQH) organisasi para hafiz dan qori Quran NU, jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin di kanal YouTube Narasi TV, Senin, 4 September 2023.

Baca juga artikel terkait CAWAPRES MUHAIMIN ISKANDAR atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat