tirto.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mengungkapkan alasan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak bisa menghadiri pemanggilan KPK terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Jazilul sebut, Cak Imin saat ini sedang dijadwalkan menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang diadakan oleh Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH NU) di Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Gus Imin hari ini menghadiri agenda yang telah dijanjikan jauh hari, membuka MTQ Internasional JQH NU di Tanah Laut Banjarmasin Kalsel,” kata Jazilul saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (5/9/2023).
Jazilul juga membantah bila Cak Imin pergi dari proses pemanggilan tanpa izin. Dia mengklaim pihaknya telah bersurat ke KPK dan menjelaskan alasan Cak Imin pergi meninggalkan proses pemanggilan tersebut.
“Gus Imin sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang, sebab hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional JQH NU di Tanah Laut Kalsel," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Cak Imin tertanggal 31 Agustus 2023 sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Namun, hingga saat ini KPK belum mendapat konfirmasi perihal kehadiran Cak Imin.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (Anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB," kata Ali Fikri.
KPK menegaskan bahwa tidak ada muatan politis dalam pemanggilan Cak Imin sebagai saksi kasus ini. Pasalnya, Cak Imin dipanggil KPK sesaat setelah dideklarasikan sebagai calon wakil presiden mendampingi Anies Baswedan.
“Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 4 September 2023.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz