Menuju konten utama
Narkoba Beredar di SD Kalbar

Narkoba Mengintai Siswa SD Ketapang, Aparat Didesak Tegas

Peredaran narkoba diduga menyasar siswa SD. Aparat diminta merilis data peta peredaran dan bertindak tegas memberantas jaringan.

Narkoba Mengintai Siswa SD Ketapang, Aparat Didesak Tegas
Sejumlah pelajar mengikuti acara deklarasi Front Anti Narkoba (FAN) di halaman Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/2). Pembentukan FAN merupakan kerjasama Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) dengan Pemprov Jabar serta melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melawan peredaran narkoba di wilayah Jabar. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/pd/17

tirto.id - Berita mengkhawatirkan datang dari Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Narkoba banyak beredar dengan harga Rp20 ribu. Celakanya lagi, dengan harga yang relatif murah, barang haram itu menyasar ke anak sekolah dasar (SD).

Polres Ketapang sempat mengamankan lima orang pengedar yang semuanya berusia 20an. Operasi penangkapan berlangsung antara Jumat (8/8/2025) sampai Sabtu (8/9/2025). Total sembilan klip sabu seberat 10,57 gram disita dari kejadian tersebut.

Sayangnya polisi baru bergerak setelah kasusnya viral. Adalah seorang pemuda lokal, Goda Tohan, yang menyuarakan soal peredaran narkoba di Air Upas yang menargetkan anak SD.

“Saya sebagai pemuda di Air Upas ini sangat was-was. Kita bisa lihat sendiri di lapangan, mereka sampai membuka lapak, ini sungguh ironis dan sangat meresahkan,” ucap Goda di Air Upas, pada Senin (5/8/2025).

Goda juga sempat menyampaikan narkoba yang beredar di kalangan anak di bawah umur muncul dalam beragam jenis seperti sabu sampai inex. Dia menyebut bahwa obat terlarang itu bisa diakses masyarakat secara bebas dan terlihat tak ada upaya tegas dari pejabat berwenang untuk menghentikannya.

Kepala Desa Air Upas, Agus Purwanto, mengamini hal itu. Menurutnya narkoba bukanlah hal baru di wilayahnya. Bahkan, sebagian besar masyarakat tahu siapa saja aktor-aktor di balik peredarannya.

“Siapa bandar dan pengedar narkoba di Air Upas ini bukan rahasia lagi. Masyarakat tahu, kami tahu. Tapi yang terjadi, yang ditangkap hanya pemakai dan kaki tangannya saja. Bandarnya tetap aman. Maka wajar kalau masyarakat mulai bertanya-tanya, apakah mereka ini punya pelindung?” lontar Agus pada Senin (5/8/2025).

Pemerintah Kerahkan Upaya untuk Memberantas Narkoba di SD

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Marthinus Hukom, menanggapi hal ini. Kepada Tirto, dia mengatakan akan mengusut kasus tersebut dan menelusuri peredaran narkotika di kalangan anak SD di Ketapang.

"Makanya malam ini saya minta mereka [petugas BNN Kalimantan Barat] untuk bergerak ke sana segera melakukan pemetaan. Kalau memang ada kejadian seperti itu yang harus segera diselesaikan, kasihan itu anak-anak umurnya masih belia sekali," katanya kepada wartawan Tirto, Rabu (13/8/2025).

Dirinya mengaku masih kesulitan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat. Marthinus beralasan bahwa saat ini lembaganya belum memiliki cabang setingkat kabupaten dan kota yang berada di Ketapang.

"Karena berdasarkan berita ini kan saya perlu mengecek persis seperti apa modus operandinya, karena itu jauh sekali dari tempat kita itu. Kita belum punya kantor di sana, di Ketapang itu," ungkapannya.

MILENIAL LAWAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA

Sejumlah remaja millenial menari saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Bundaran Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (26/6/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti, sangat menyayangkan hal tersebut harus terjadi. Dia berharap ada upaya penegakan hukum yang konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kalau kasus ini benar-benar terjadi, sungguh sangat mengkhawatirkan. Mohon agar aparatur penegak hukum dapat menindaklanjut, mengusut tuntas, dan menindak sesuai hukum yang berlaku," ujarnya lewat pesan singkat kepada Tirto, Kamis (14/8/2025).

Dia berharap semua pihak, mulai dari guru, orang tua, dan masyarakat bisa mewaspadai peredaran narkoba di kalangan pelajar. Kemendikdasmen, kata Muti, juga telah bekerjasama dengan BNN terkait upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

Transparansi Penegakan Hukum Jadi Kunci Melawan Narkoba

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono, mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba di Ketapang bukanlah kasus pertama yang melibatkan anak baik sebagai pengedar maupun pengguna. Dia menyebut salah satu kasus yang ditemukan lembaganya ada di Madura, Jawa Timur.

Kasus tersebut membuat seorang anak tidak hanya sekedar menjadi kurir namun juga menjadi pengguna. Berawal dari mencicipi narkoba secara cuma-cuma, kemudian berlanjut sampai ketagihan.

"Itu salah satunya, ada seorang anak dimanfaatkan untuk menjadi kurir dan tentu akhirnya dia menjadi pengguna. Karena dia bisa membeli murah dan tidak perlu membayar karena dia kurirnya," kata Aris saat dihubungi Tirto, Rabu (13/8/2025).

Sementara itu "Indonesia Drug Report 2025" mencatat ada 247 tersangka kasus narkoba berusia di bawah 16 tahun yang diamankan Polri dan BNN sampai Maret 2025. Jumlahnya memang lebih kecil dibanding kelompok umur lain, tapi bisa jadi tanda bahaya terhadap persebaran narkoba di kelompok anak.

Aris meminta aparat penegak hukum kepolisian dan BNN untuk bersikap transparan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika anak di bawah umur. Dia berharap setiap pengedar yang menyasar ke anak di bawah umur dirilis di publik dan kemudian diberi sanksi berat agar ada efek jera.

"Saya kira sudah saatnya BNN merilis korban narkoba yang usia anak, kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak narkoba agar pelaku atau para bandar atau kurir narkoba yang melibatkan anak itu dihukum berat, bila perlu ada pemberatan," kata dia.

Menurutnya, data soal peta peredaran narkoba beserta jumlah pelaku dan korban akan menjadi sangat penting dalam melawan peredaran narkoba di seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Ia menegaskan, data yang dirilis secara serius akan menjadi dasar penting dalam upaya penanggulangan.

"Saya kira dengan rilis data itu akan mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dan pemerintah daerah itu saya kira akan semakin membuat mereka semakin serius mengerjakan kampanye anti-narkoba dan sosialisasi anti-narkoba di kalangan anak-anak," katanya.

Aris menambahkan dengan secara rutin mengumumkan tersangka kejahatan jual beli narkoba secara rutin, maka isu tersebut akan naik dan menjadi perbincangan masyarakat. Ini penting, sebab ada banyaknya isu yang silih berganti dan menghilangkan atensi warga soal narkoba.

"Karena akhir-akhir ini, kami melihat bahwa terkait penanganan narkoba anak ini kurang mendapatkan perhatian serius, karena tertutup dengan isu pelanggaran-pelanggaran yang lain," tegasnya.

Ilustrasi Remaja Terjerat Narkoba

Ilustrasi Remaja Terjerat Narkoba. foto/Istockphoto

Selain itu, dia berharap bahwa aparat penegak hukum terkhusus BNN memperhatikan secara khusus penanganan kasus narkotika terhadap anak. Sehingga tak sekadar memberikan hukuman, namun juga ada pendampingan psikis karena anak-anak tersebut masih memiliki kesempatan untuk hidup di masa depan.

"Saya kira lebih kepada upaya pendampingan secara psikis, dan juga pemulihan melalui terapi dan seterusnya, karena pada usia anak ini kebanyakan dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk menjadi kurirnya ataupun dicekoki sehingga dia menjadi korban," ungkapnya.

Berdasar "Indonesia Drug Report 2025", terdapat setidaknya 78 orang anak usia 12-18 tahun yang menjadi pasien rehabilitasi BNN. Angkanya memang kecil jika dibanding kelompok usia lain. Tapi merujuk ke pernyataan Aris dari KPAI sangat mungkin anak-anak ini punya trauma yang berbeda karena mereka kemungkinan dieksploitasi.

Senada dengan KPAI, Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Listyarti, meminta BNN dan aparat penegak hukum untuk transparan dalam penanganan kasus narkoba terkhusus kepada anak.

"Karena ini akan mengancam masa depan anak-anak Indonesia, karena mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa, kalau mereka sudah kecanduan sudah sangat mengerikan, tindak secara tegas sampai akar-akarnya," kata Retno kepada Tirto, Kamis (14/8/2025).

Tidak hanya mengandalkan aspek penegakkan hukum, Retno juga menekankan pembinaan dan pendidikan di internal keluarga. Dia menyampaikan bahwa ketahanan keluarga adalah kunci agar anak-anak selamat dari jeratan ancaman narkoba yang saat ini sudah marak di berbagai tempat.

"Penting banget anak-anak ini untuk bisa saling bercerita, dan berani untuk bicara. Setidaknya untuk keluarga dan sekolah harus memberikan lapisan perlindungan dari narkoba, dan anak-anak tidak bisa sembarangan menerima atau mendapat sesuatu yang mencurigakan," tambah dia.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfons Yoshio Hartanto