Menuju konten utama

Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim menyatakan siap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Chromebook
Konferensi Pers Isu Pengadaan Chromebook oleh Mendikbudristek 2019-2024 di Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (10/6/2025). tirot.id/Rahma

tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyatakan siap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan tahun 2020-2022 dengan nilai anggaran Rp9,9 triliun.

Hal ini disampaikan Nadiem, dalam konferensi Pers di Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Dalam acara ini, dia sekaligus didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

"Saya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan, dan percaya bahwa sistem peradilan akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan dalam program digitalisasi di Kementeriannya tidak hanya sebatas pada pengadaan chromebook, tetapi juga dilakukan pengadaan modem, dan proyektor. Hal ini, kata dia dilakukan pada tahun 2020 dan dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi Covid-19.

“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan. Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan se-efektif mungkin, agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” jelasnya.

Nadiem juga menyebut bahwa selama masa kepemimpinannya, dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam pelaksanaan kebijakan. Sehingga, dia mengaku berkomitmen akan bekerjasama dalam mendukung aparat penegak hukum dalam proses pengusutannya.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikat baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Dia juga meminta agar publik tetap objektif dalam menyikapi isu ini, serta memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara independen dan transparan. Termasuk, kata Nadiem, tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

“Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk. Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi meniernihkan persoalan ini. Dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” tukas Nadiem.

Baca juga artikel terkait KASUS KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama