Menuju konten utama

Muzani Sebut MPR Akan Kaji Efektivitas Sistem Presidensial

MPR dinilai perlu memastikan agar konstitusi tetap relevan untuk mewujudkan keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati.

Muzani Sebut MPR Akan Kaji Efektivitas Sistem Presidensial
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dalam peringatan Hari Konstitusi di Komplek MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mempertanyakan efektivitas sistem presidensial yang berlaku saat ini dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, khususnya menyejahterakan rakyat.

Sebagai lembaga dengan kewenangan strategis dalam mengawal penerapan konstitusi, kata Muzani, MPR perlu memastikan agar konstitusi tetap relevan dalam mencapai keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan sejati.

"Misalnya, bagaimana sistem presidensil yang sekarang ini menjadi pilihan kita, (apakah) sudah efektif? Atau tumpang tindih kewenangan antar lembaga negara yang menyebabkan kekosongan atau justru penumpukan kekuasaan," ujarnya dalam pidatonya pada pada peringatan Hari Konstitusi di Komplek MPR/DPR RI, Senin (18/8/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa tak semua masalah bisa diselesaikan dengan cara amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Muzani menuturkan bahwa MPR seperti arsitek yang dapat membuat bangunan, dalam hal konstitusi Muzani menyebut MPR juga berfungsi menjaga bangunan untuk tetap kokoh.

Salah satu cara menjaga kekokohan tersebut adalah dengan melaksanakan amandemen secara cermat, penuh kehati-hatian dan pembahasannya melibatkan banyak pihak.

"Ibarat seorang arsitek, MPR memegang tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa rumah kebangsaan kita tetap kokoh dan relevan, namun kewenangan ini harus digunakan dengan sangat hati-hati dan bijaksana. Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," kata Muzani.

Muzani menjelaskan bahwa jika MPR melakukan amandemen, seluruh elemen masyarakat akan dilibatkan. Dirinya berharap agar tidak ada satupun perwakilan masyarakat yang ditinggal saat amandemen itu dilakukan.

"Perubahan Undang-undang Dasar 1945 tidak boleh didasarkan kepada keinginan sekelompok orang atau segelintir orang saja. Melainkan harus mencerminkan kesepakatan dari semua elemen bangsa," jelasnya.

Dirinya menyampaikan bahwa bentuk Indonesia sebagai negara saat ini sudah merupakan yang terbaik setelah UUD diamandemen sebanyak 4 kali.

"Karena kami menganggap bahwa konstitusi yang telah mengalami empat kali perubahan adalah konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia," kata Muzani.

Baca juga artikel terkait AHMAD MUZANI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash News
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Hendra Friana