Menuju konten utama

MPR akan Panggil Menag terkait Perusakan Rumah Doa di Padang

MPR menilai insiden di Padang menunjukkan kesadaran hidup dalam perbedaan belum sepenuhnya mengakar, terutama dalam praktik kehidupan sosial.

MPR akan Panggil Menag terkait Perusakan Rumah Doa di Padang
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - MPR RI berencana memanggil sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) serta Menteri Agama (Menag), guna memastikan pembelajaran nilai toleransi dan kerukunan diterapkan di lingkungan pendidikan.

Langkah ini diambil menyusul tindakan intoleransi dan perusakan rumah doa di Kota Padang, Sumatra Barat, beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani di Gedung Nusantara V Kompleks DPR-MPR Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

"Akan rencana mengundang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Perguruan Tinggi dan Riset, Menteri Agama, Kepala BPIP dan Gubernur Lemhanas. Kita ingin memastikan bahwa proses itu terjadi," kata Muzani.

Muzani menilai insiden di Padang menunjukkan bahwa kesadaran hidup dalam perbedaan belum sepenuhnya mengakar, terutama dalam praktik kehidupan sosial di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai toleransi tak cukup dilakukan secara formal melalui kurikulum pendidikan, tetapi juga harus diperkuat melalui ruang-ruang informal dan budaya sehari-hari.

"Kesadaran itu harus terus kita sadarkan bahwa kebutuhan dan keperluan untuk hidup bersama itu adalah saling menghargai, saling menghormati, dan itu harus terus dihidupkan," kata Muzani.

Menurut dia, agenda mengumpulkan para pejabat negeri itu akan membicarakan cara memperkuat pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan sejak usia dini.

Langkah ini, ujar Muzani, merupakan bagian dari komitmen MPR untuk memastikan bahwa intoleransi tidak menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.

Ia menyoroti pentingnya menciptakan keseimbangan antara pembelajaran formal dan penguatan nilai secara informal.

"Intoleransi seringkali terjadi bukan hanya di persoalan formal, tapi kadang-kadang terjadi di kehidupan informal di masyarakat. Karena itu formal saja tidak cukup, tapi informal juga harus terus didorong," tegasnya.

Muzani juga menyebut peran media sosial yang saat ini menjadi medan dua kutub. Di satu sisi, media sosial bisa menjadi alat untuk menyebarkan semangat persatuan dan gotong royong.

Di sisi lain, ia menilai platform digital rentan dimanfaatkan menyebarkan kebencian dan intoleransi.

Menanggapi pertanyaan soal kurikulum pendidikan cinta yang sempat dilontarkan Menteri Agama Nasaruddin Umar, Muzani menegaskan MPR mendorong penambahan dan penguatan materi yang menanamkan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, serta pemahaman tentang hidup keberagaman.

Hal ini juga sejalan dengan sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) yang selama ini terus dilakukan.

"Kadang-kadang kalau lagi rukun, sosialisasi empat pilar itu sering dianggap kurang perlu. Tapi kalau sudah begini, baru dianggap sebagai sebuah keperluan," ujarnya,

Diberitakan sebelumnya, perusakan rumah doa di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terjadi pada Minggu (27/7/2025) lalu.

Saat itu, rumah doa sedang digunakan untuk kebaktian orang dewasa dan pengajaran bagi sekitar 30 anak.

Sejumlah warga kemudian memecahkan jendela kaca menggunakan kayu, melempar kursi, mematikan listrik, dan merusak barang-barang yang ada di dalam rumah doa tersebut.

Anak-anak yang sedang belajar di dalam rumah doa kemudian histeris dan berlarian keluar. Setidaknya dua orang anak berusia 11 tahun dan 9 tahun menjadi korban kekerasan.

Terjadi dugaan pemukulan terhadap satu anak dengan kayu di bagian kaki dan satu anak lainnya di bagian bahu.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN KEBEBASAN BERAGAMA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama