tirto.id - Polisi membenarkan adanya pembunuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kendal, Jawa Tengah, dilakukan dengan sengaja. Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka MHY (30) yang kini sudah ditahan oleh penyidik Polres Kendal.
"Iya benar. Berawal dari pelaku sedang bekerja di tempat biliar di Weleri, lalu pergi naik motor ke arah Pasar Weleri. Kemudian di depan SDN 1 Penaruban pelaku melihat seorang laki-laki diduga ODGJ berjalan ke arah barat," ucap Kasihumas Polres Kendal, AKP Rasban, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Sabtu (2/8/2025).
Manurut Rasban, pelaku merasa kesal dan jengkel terhadap ODGJ tersebut. Lalu, tersangka emosi dan putar balik menuju ke arah ODGJ tersebut.
Selanjutnya, kata dia, pelaku turun dari motor dan mendekati ODGJ tersebut sambil mengeluarkan pisau dari pinggangnya. Kemudian, pisau itu ditusukan lebih dari tiga kali ke tubuh ODGJ tersebut hingga tergeletak.
"Kemudian pelaku kabur pergi naik motor ke arah barat meninggalkan korban. Selanjutnya saksi yang ada dilokasi melaporkan ke Polsek Weleri dan korban ODGJ tersebut dibawa ke RSUD Kendal dan setelah diperiksa tim medis, korban sudah dinyatakan meninggal dunia," ucap Rasban.
Disebutkan Rasban, dalam proses penyidikan, pelaku ditangkap di Kampung Pelangi, Semarang, Jawa Tengah. Kepada penyidik, pelaku mengaku jengkel dan muak melihat banyak ODGJ mondar-mandir di jalan.
"Saat kami tanyakan motifnya, Tersangka mengaku muak atas keberadaan ODGJ. Apalagi di Kecamatan Weleri makin banyak ODGJ," kata Rasban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































