tirto.id - Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengatakan, Monumen Nasional (Monas) merupakan kawasan cagar budaya. Ia menilai keberadaan Monas tidak bisa diperuntukan untuk apapun.
Pernyataan Megawati terkait Monas tersebut berkaitan dengan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bakal menjadikan kawasan Monas sebagai sirkuit bakap Formula E.
"Monas itu di dalam keputusan peraturan itu adalah cagar budaya. Nah garis bawahi, jangan pula saya dibentur-benturkan sama Pak Anies. Tapi kan saya hanya ngomong Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya, tidak boleh dipergunakan untuk apapun juga," kata Megawati usai pengumuman calon kepala daerah Pilkada 2020, di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020).
Ia juga memberi contoh dengan merujuk pada tempat tinggalnya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat yang juga merupakan bangunan cagar budaya, sama halnya dengan Monas.
"Rumah saya TU [Teuku Umar] itu, masuk dalam cagar budaya DKI. Saya kalau mau betulin mesti minta izin. Karena apa? Karena ada hal-hal yang tidak ada di dalam arsitektur rumah yang lain. Nah ini kayak, heran deh, kenapa ya, aneh buat saya," katanya.
Megawati mendesak agar pemanfaatan tempat cagar budaya untuk peruntukan lainnya dapat melihat aturan yang ada.
Ia juga mempertanyakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan apakah ada tempat lainnya yang bisa dijadikan ajang balap Formula E selain Monas.
"Nah, Gubernur DKI [Anies Baswedan] ini tahu apa tidak. Kenapa sih mau bikin Formula E kenapa sih harus di situ? Kenapa sih enggak di tempat lain? Kan begitu. Peraturan itu ya peraturan. Nah, kalian itu juga mesti tahu jangan sampai melanggar peraturan," katanya.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali