Menuju konten utama

Formula E diizinkan di Monas, Anies Kirim Desain ke Mensesneg

Anies Baswedan kirim desain lintasan balapan Mobil listrik Formula E di kawasan Monas ke Mensesneg.

Formula E diizinkan di Monas, Anies Kirim Desain ke Mensesneg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kampung Tanah Merah dan Rawa Sengon Jakarta Utara. Sabtu, (18/1/2020). tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk menindaklanjuti persetujuan Formula E yang diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka, termasuk Monas.

Surat itu dengan nomor 61/-1.857.23 ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020 kemarin. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, kata Anies dala surat tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi TIM Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasi tersebut dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu berjanji akan menaati aturan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat sebagaimana surat persetujuan [Dari Mensesneg] dimaksud," tulis Anies dalam suratnya yang diterima Tirto, Rabu (11/2/2020).

Selain itu, Anies juga mengirimkan desain lintasan balapan Mobil listrik Formula E di kawasan Monas. Lintasan yang dikirim Anies sedikit berbeda dengan rute awal yang disepakati sebelum adanya polemik pembatalan oleh Komisi Pengarah, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Pada desain tersebut, detail lintasan rute searah jarum jam, panjang lintasan 2,6 meter, dengan 11 tikungan.

Pada rute awal, setelah masuk ke kawasan Monas dari Medan Merdeka Selatan sebelah barat, pembalap akan memutari Tugu Monas dari sisi barat, utara, timur, lalu keluar ke Jalan Medan Merdeka Selatan sisi timur.

Dalam rute baru, setelah pembalap masuk ke kawasan Monas, dia akan menyusuri sisi barat Tugu Monas, putar balik, lalu ke bagian selatan Tugu Monas, kemudian keluar kawasan Monas menuju Jalan Medan Merdeka Selatan bagian timur.

Setelah Ribut-ribut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Komisi Penataan Taman Medan Merdeka tak mengizinkan penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E di kawasan Monas.

Akhirnya Mensesneg Pratikno memberikan izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menyelenggarakan ajang balapan tersebut di kawasan Medan Merdeka. Hal itu tertuang di dalam surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020 per tanggal 7 Februari 2020.

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (10/2/2020).

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Hendra Friana