Menuju konten utama

Berbelit Izin Formula E, Ada Dendam Politik ke Anies Baswedan?

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai tarik ulur perizinan Formula E di Monas sangat kental nuansa politisnya.

Berbelit Izin Formula E, Ada Dendam Politik ke Anies Baswedan?
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Setelah ribut-ribut Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tak mengizinkan penyelenggaraan Formula E di Monas, akhirnya Mensesneg Pratikno memberikan izin kepada Pemprov DKI untuk menyelenggarakan ajang balapan tersebut di kawasan Medan Merdeka.

Izin dari Komisi Pengarah (Komrah) ini tertuang dalam surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020 per tanggal 7 Februari 2020.

“Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul,” kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (10/2/2020).

Meski diberikan izin, Kemensetneg menuturkan pelaksanaan Formula E di lingkungan Monas harus mematuhi aturan yang berlaku. Sejumlah peraturan tersebut antara lain:

Pertama, dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

Kedua, menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan serta kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

Ketiga, menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka.

Keempat, melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

“Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Antara lain UU Cagar Budaya,” kata Setya.

Informasi terkait perhelatan ajang balapan mobil listrik Formula E sebenarnya sudah tersiar sejak beberapa bulan lalu, yaitu pada 2019. Namun di tengah proses, pemerintah pusat tidak mengizinkan Anies Baswedan untuk menggelarnya. Meskipun ujung-ujungnya diberikan izin juga.

Pola seperti ini sebenarnya bukan pertama kali dilakukan oleh pemerintah pusat. Kemensetneg juga pernah menghentikan perizinan revitalisasi Monas yang sudah kadung dikerjakan sejak akhir tahun 2019.

Namun tiba-tiba saja di tengah jalan, awal 2020, Kemensetneg membatalkan izin tersebut. Setelah dilakukan audiensi antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI, pengerjaan proyek revitalisasi Monas akhirnya dilanjutkan setelah mendapatkan izin.

Setneg Inkonsisten

Peneliti kebijakan publik Trubus Rahadiansyah merasa bingung dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada Pemprov DKI. Sebab, informasi berjalannya program revitalisasi dan Formula E di Monas telah tersiar sejak jauh-jauh hari.

Namun, ketika proyek tersebut tengah berjalan, kata Trubus, tiba-tiba saja pemerintah pusat tak memberikan izin kepada Anies. Meskipun akhirnya Pemprov DKI diberikan izin dengan catatan tertentu.

Melihat sikap pemerintah pusat yang menarik ulur perizinan program tersebut, Trubus menilai Kemensetneg inkonsisten.

"Kenapa Setneg enggak dari awal saja enggak izininnya, seakan-akan dibiarkan berlarut, lalu tidak diberikan izin. Setelah itu [melakukan pertemuan] baru diizinin. Kan terlihat Kemensetneg enggak konsisten," kata dia saat dihubungi reporter Tirto, Senin (10/2/2020).

Menurut Trubus, daripada menarik ulur perizinan Pemprov DKI, sebaiknya Kemensetneg sebagai representasi pemerintah pusat melakukan pembinaan kepada Anies agar dapat mengetahui perihal administrasi perizinan.

Sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Apalagi, kata dia, pemerintah pusat secara hierarki berada di atas Pemprov DKI dan mengepalai pemerintah daerah lainnya, sehingga bertanggung jawab mengakomodir seluruh pemprov.

“Bukan malah begini [perizinannya ditarik ulur]. Pemprov jadi kerepotan di tengah jalan,” kata Trubus.

Ada Motif Politis?

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin menilai tarik ulur perizinan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap Pemprov DKI sangat kental nuansa politisnya.

Menurut dia, alasannya pemerintah pusat melakukan hal tersebut lantaran tak ingin elektabilitas Gubernur DKI Anies Baswedan meningkat karena telah berhasil menyelenggarakan Formula E. Selain itu, mampu menyulap Monas menjadi kawasan yang lebih elok.

Apalagi perhelatan Formula E, kata Ujang, bakal menjadi sorotan di mata nasional maupun internasional.

Ujang mencontohkan Erick Thohir yang berhasil menyelenggarakan kegiatan SEA Games pada 2018 lalu. Setelah berhasil, Erick menjadi ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, dan kini diangkat sebagai menteri BUMN.

“Makanya pempus [pemerintah pusat] agak mengganggu sedikit gitu, karena ini kan ajang bergengsi. Ini sebenarnya yang tidak diinginkan oleh musuh-musuh Anies untuk mengganggu perhelatan ini," kata dia kepada reporter Tirto, Senin (10/2/2020).

Menurut Ujang, ketika elektabilitas Anies naik, maka pemerintah pusat khawatir mantan mendikbud itu semakin terangkat citranya. Apalagi Anies juga selama ini digaungkan sebagai calon presiden RI pada Pilpres 2024.

“Itu mendapatkan dampak politik yang bagus secara popularitas. Jadi sejak sekarang dibunuh karakternya, karena khawatir Anies jadi capres 2024," kata dia.

Ujang menilai terdapat motif lain Kemensetneg menarik ulur perizinan Anies dalam proyek revitalisasi maupun Formula E di Monas, yakni terkait .“kecipratan jatah" dari proyek tersebut.

"Kecipratan jatah itu merupakan pola umum pempus, tapi kita tidak menemukan bukti. Karena sulit membuktikannya,” kata Ujang.

Reporter Tirto mencoba mengkonfirmasi pernyataan Ujang ini ke Sekretaris Kemensetneg Setya Utama. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak Setneg belum juga merespons.

Baca juga artikel terkait FORMULA E 2020 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz