Menuju konten utama

Formula E di Monas: Ribut-Ribut Tarik Ulur Perizinan ke Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah terlanjur melakukan pertemuan, bersama penyelenggara dan organisasi pembalap Formula E untuk mencari lokasi alternatif pengganti.

Formula E di Monas: Ribut-Ribut Tarik Ulur Perizinan ke Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melihat pergelaran Formula E, di Brooklyn, New York, AS. FOTO/Dok. Facebook Anies Baswedan/am.

tirto.id - Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Pemerintah Pusat (Pempus) tak kunjung selesai. Usai diprotes terkait proyek revitalisasi Monas, kini Sekretariat Negara (Setneg) "menarik-ulur" perizinan ajang balapan Formula E kepada Pemprov DKI

"Komrah [Komisi Pengarah] tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area monas," Kata Sesmensesneg Setya Utama di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020) lalu.

Penolakan itu, kata Setya, berdasarkan pertimbangan posisi Monas sebagai cagar budaya, pengaspalan jalan dan faktor lainnya. Ia memberi restu pelaksanaan Formula E selama perhelatan itu di luar kawasan Monas.

Namun belakangan, Kemensetneg menerbitkan surat bernomor B-3/KPPKMM/02/2020, per tanggal 7 Februari 2020. Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sekaligus Mensesneg Pratikno yang menandatangani surat itu, menyetujui Formula E digelar di kawasan Monas.

Akan tetapi ada empat peryaratan yang harus dipenuhi, di antaranya: Dalam merencanakan konstruksi lintasan tribun penonton dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,antara lain UU No 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya; Menjaga keasrian,kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan dan kebersihan lingkungan di kawasan Medan Merdeka.

Kemudian persyaratan lainnya: Menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar kawasan Medan Merdeka; Melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan dan kerusakan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka.

Reporter Tirto, mengonfirmasi surat tersebut. Ternyata memang ada perubahan sikap dari Kemensesneg.

"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komrah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka, dengan memperhatikan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya," kata Setya saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (10/2/2020).

Formula E rencananya akan diselenggarakan pada 6 Juni 2020 nanti. Demi bisa menyelenggarakan Formula E, Pemprov DKI mengajukan anggaran mencapai sekitar Rp1,6 triliun.

Rinciannya, ada anggaran Rp360 miliar untuk commitment fee kepada federasi Formula E, kemudian Rp934 miliar dana penyelenggaraan yang akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dispora) DKI. Lalu Rp305,2 miliar biaya penyelenggaraan yang dibutuhkan PT. Jakarta Propertindo (JakPro).

Setelah perhelatan ajang balap formula E di Monas dilarang oleh Pemerintah Pusat. Apa yang akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan?

Terlanjur Cari Lokasi Alternatif

Setelah tak mendapatkan penolakan perizinan dari Setneg, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku langsung melakukan pertemuan bersama penyelenggara dan organisasi pembalap yang akan mengikuti ajang balapan Formula E. Anies mencari solusi dan tempat alternatif selain di Monas.

"Kami melihat beberapa tempat bersama dengan Tim dari Bina Marga, tim dari JakPro, dan eksekutif komitenya," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat Jumat (7/2/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI ini mengklaim dalam waktu yang tersisa empat bulan ini, ajang balapan Formula E bakal tetap berlangsung. Meskipun rute sirkuitnya akan diganti.

"Kami kan komunikasi terus dengan mereka. Tim di sana rileks gitu 'Oh ya enggak apa-apa, biasa'", ujarnya.

Dwi Wahyu Daryoto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam rilisnya menjelaskan segera mencari beberapa tempat untuk dijadikan alternatif penyelenggaraan Formula E.

"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata dia, Kamis (6/2/2020) kemarin.

Lokasi baru tersebut, tentunya akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta.

"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ucapnya.

Dirinya menerangkan penyelenggaraan Formula E dilakukan sesuai dengan semangat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Jakarta Langit Biru di 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 tahun 2018 dan Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

"Monas adalah lokasi paling ideal bagi penyelenggaraan Formula E. Namun, karena Komisi Pengarah tidak mengizinkan, kami menghormati keputusan itu. Jauh sebelumnya sudah dipersiapkan alternatif-alternatif lokasi, kami tengah mendalami untuk pilihan terbaik," jelas dia.

Jakpro berharap tahun depan dapat izin, karena pihaknya sudah menandatangani kontrak selama 5 tahun. "Kami berharap di tahun mendatang kita diizinkan untuk memakai Monas," tuturnya.

Dihubungi berbeda, Deputy Communications Formula E, Hilbram Dunar mengklaim telah menyiapkan sirkuit alternatif. Tetapi pihaknya belum bisa menginformasikannya kepada publik. Sebab masih harus dibahas dengan sejumlah pihak terkait.

Namun dirinya membocorkan sirkuit yang akan dipilih sebagai lintasan Formula E diusahakan dapat seikonik Monas.

"Karena salah satu inti penyelenggaraan Jakarta E-Prix adalah mempromosikan Jakarta sebagai sustainable city yang ramah lingkungan," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/2/2020).

Ngotot Minta Dipindah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyarankan Pemerintah Provinsi DKI mengikuti keputusan Sekretariat Negara yang melarang penyelenggaraan Formula E melewati kawasan Monas.

"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel [sebagai ikon] tapi enggak dipakai buat balapan juga. Tetap ada Formula E tapi tempatnya enggak di monas. Karena itu kan situs penting, bersejarah," kata dia.

Senada, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, tak perlu memaksakan penyelenggaraan Formula E melewati kawasan Monas.

Setneg, lanjut dia, tentu punya pertimbangan matang sampai akhirnya menerbitkan larangan. Apa lagi mengingat status monas yang bukan hanya merupakan cagar budaya tapi juga sebagai salah satu ikon Indonesia.

"Mungkin Monas punya kriteria-kriteria khusus sekali yang enggak boleh sama Setneg," ucapnya.

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus menilai dengan adanya pelarangan di tengah jalan persiapan kegiatan Formula E merupakan bukti kurang koordinasinya antara Pemerintah Provinsi dengan Pusat. Kejadian ini juga kata dia, sama seperti revitalisasi Monas yang tak mengantongi izin di tengah berjalannya proyek.

"Jadi kalau terkait dengan ini memang keliatannya pemprov jalan sendiri gitu, termasuk formula ini. Jadi begitu sudah muncul di permukaan ramai di publik, baru mengurus soal izin dan sebagainya," kata dia kepada Tirto.

Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan, keputusan tak menggunakan Monas sebagai salah satu lokasi balap Formula E dinilai cukup tepat.

Menurutnya, ada sejumlah bahaya yang mengancam kawasan Monas bila penyelenggara ngotot menggelar balapan disekitar kawasan Monas. Pasalnya terdapat warisan nasional.

Kemudian bila kawasan ini dilewati Formula E, terdapat risiko bangunan bersejarah ini rusak. Baik karena aktivitas langsung balapan, mapun dari sisi masyarakat yang menonton balapan tersebut. Bahaya kedua adalah adanya risiko kerusakan lingkungan di sekitar Monas.

"Kedua ada pengaspalan. Pengaspalan itu menutup resapan airnya di ring I monas itu. Karena itu kan bebatuan alam, jadi kurang pas," sebut dia.

Bahaya terakhir adalah berhentinya kegiatan ekonomi di kawasan yang dilewati. "Ada niat misalnya ingin menutup Thamrin 2 hari, itu banyak hal yang kurang pas kalau dilakukan di sekitar Monas," tegasnya.

Dirinya menyarankan Pemprov DKI untuk segera mencari lokasi alternatif. Dia menyarankan, satu-satunya lokasi yang paling aman dan mudah digunakan untuk sirkuit Formula E yakni di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pasalnya Kemayoran merupakan kawasan bekas landasan pesawat terbang, tempatnya cukup luas, baik untuk lintasan, parkiran, podium, dan terdapat wishma atlet.

"Jadi dari sarana dan prasarana memadai. Kalo sekarang di sekitaran monas kan ribet lagi. Karena kan tes sirkuit, tes sirkuit itu kan akan menutup jalan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Andrian Pratama Taher, Riyan Setiawan & Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri