tirto.id - Komisi Pengarah Penataan Taman Medan Merdeka menolak ide pelaksanaan Formula E di dalam lingkungan Monas.
"Komra tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas," kata Sesmensesneg Setya Utama di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Setya mengatakan, penolakan dilakukan karena berbagai pertimbangan seperti posisi Monas sebagai cagar budaya, pengaspalan jalan dan faktor lain. Selain itu, penggunaan Monas sudah diatur. Namun, ia tidak merinci regulasi yang dimaksud.
Setya mengatakan Komisi Pengarah memberikan restu pelaksanaan Formula E selama pelaksanaan Formula E di luar kawasan Monas. Namun, izin tersebut pun belum diterbitkan dalam bentuk dokumen.
"Secara tertulis belum. Kan baru selesai dibicarakan sore ini," Kata Setya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi tuan rumah dari pelaksanaan Formula E. Kegiatan tersebut direncanakan akan digelar pada 6 Juni 2020.
Namun, lintasan sirkuit diduga bermasalah. Sebab, informasi yang beredar, jalur sirkuit Formula E dikabarkan lewat sisi dalam Monas.
Pengumuman DKI Jakarta menjadi tuan rumah balapan Formula E ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta bersama Chief Championship Officer Formula E, Alberto Longo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019) lalu.
Anies mengatakan balapan Formula E akan digelar di Jakarta pada 6 Juni 2020. "Saya kesini untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa perlombaan balap mobil Formula E tahun 2020 atau season ke enam akan diselenggarakan pada 6 juni 2020," ujar Anies.
Wacana Jakarta menjadi tuan rumah Formula E mencuat usai Anies melakukan kunjungan kerja ke New York beberapa bulan lalu. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah ditunjuk oleh Pemprov DKI menjadi penyelenggara balapan ini.
Anies juga mengklaim penyelenggaraan Formula E ini akan mendorong pendapatan daerah Jakarta dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri