Menuju konten utama

Anies Klaim Revitalisasi Monas Tetap Jalan & Tunggu Komisi Pengarah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim proyek revitalisasi Monas akan kembali berjalan meski menunggu arahan Komisi Pengarah Penataan Taman Merdeka.

Anies Klaim Revitalisasi Monas Tetap Jalan & Tunggu Komisi Pengarah
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim proyek revitalisasi Monas akan kembali berjalan. Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta telah mendapat persetujuan Komisi Pengarah Penataan Taman Merdeka.

Namun, penataan hanya berlaku untuk kawasan selatan Monas dan harus mengikuti ketentuan perundang-undangan.

"Iya, secara prinsip seperti yang tadi kita bahas konsentrasi kawasan Selatan itu akan diteruskan. Mengapa diteruskan? Karena sejalan dengan Keppres 25 tahun 1995, ada penyesuaian-penyesuaiannya ada pada penambahan vegetasi," kata Anies usai rapat di Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020)

Anies mengklaim, Komisi Pengarah Penataan Taman Merdeka menghargai kinerja Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengirimkan rencana kawasan revitalisasi Monas.

Dewan Pengarah akan menilai berdasarkan Keppres 25 tahun 1995. Oleh karena itu, proyek belum dilanjutkan hingga usai penilaian.

"Sekarang belum dilanjutkan, sesudah besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi kan itu gambaran dulu harus dibentuk dalam bentuk gambarkan, nah, gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada Ketua Komisi Pengarah dan nanti kemudian dijalankan," kata Anies.

Anies memastikan, daerah selatan Monas akan dibangun sesuai Keppres 25 Tahun 1995. Ia akan melakukan penambahan sesuai ketentuan Keppres.

Mantan Mendikbud itu juga mengklaim akan menjalankan ketentuan soal penanaman pohon usai penebangan. Ia mengaku Pemprov DKI akan meningkatkan penghijauan di sisi selatan dari sebelum renovasi.

"Semua ketentuan yang menyangkut itu tentang pohon dan lain-lain akan ditaati, bahkan Pemprov DKI akan menambah kawasan hijau yang di dalam Keppres itu 53% justru dalam rancangan ini menjadi 64% itu menjadi kawasan hijau dan itu tadi sudah disampaikan," kata Anies.

Sekretaris Mensesneg Setya Utama membenarkan pernyataan Anies. Komisi Pengarah Penataan Taman Merdeka yang juga Mensesneg Pratikno mendengarkan penjelasan gubernur. Semua pihak sepakat untuk merevitalisasi Monas sesuai Keppres 25 tahun 1995, tetapi harus melihat usulan dari Pemprov DKI.

"Nanti dari pihak Gubernur DKI akan menyampaikan usulan akan menanam kembali di sebelah mana, sesuai dengan lampiran keppres itu, nah, kemudian ada diapprove oleh semua anggota komisi pengarah kemudian baru setelah itu DKI akan melanjutkan kembali revitalisasi, kembali akan melakukan pengerjaan," kata Setya di Kemensetneg, Jakarta, Rabu.

Setya memastikan proyek revitalisasi akan tetap berjalan. Ia tidak ingin ada proyek mangkrak sebab proyek sudah 50 persen. Ia tidak ingin ada kerugian negara. Namun, sebagai konsekuensi, Pemprov DKI akan menyesuaikan desain revitalisasi Monas dengan Keppres 25 tahun 1995.

Ia menuturkan, Anies menyampaikan skenario revitalisasi Monas secara menyeluruh. Akan tetapi, dewan pengarah sepakat untuk membahas secara bertahap, yakni berfokus pada sisi selatan Monas, karena pertimbangan waktu.

"Yang selatan dulu, karena tahun anggaran 2019 sekarang sudah 2020 sudah selesai, kita konsen ke sana dulu. Yang lain nanti bisa menyusul," kata Setya.

Baca juga artikel terkait REVITALISASI MONAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri