Menuju konten utama
Byte

Momok Itu Bernama Jejak Digital

Jika tak dikelola dengan baik, jejak digital, yang seharusnya menjadi aset berharga, dapat berubah menjadi momok berbahaya.

Momok Itu Bernama Jejak Digital
ilustrasi jejak digital. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Tak seperti jejak fisik yang dapat dengan mudah tersapu angin dan hujan, jejak digital jauh lebih sulit dihilangkan. Mulai dari unggahan di media sosial, riwayat pencarian, hingga kebiasaan berbelanja, hampir semuanya bersifat permanen.

Sepintas, keberadaan data digital kita di jagat maya tampak seperti hal sepele. Namun, nyatanya, di tangan yang salah, data-data tersebut dapat dimanfaatkan dengan cara-cara yang dapat membahayakan privasi, keamanan, bahkan warisan digital kita setelah meninggal dunia.

Korporasi, pelaku kejahatan siber, bahkan pemerintah, dapat memanfaatkan semua informasi ini. Tanpa pengelolaan yang tepat, jejak digital dapat berubah dari aset menjadi ancaman.

Menapaki Jejak Digital Manusia Modern

Jejak digital mencakup semua data yang dihasilkan dari aktivitas daring. Setiap interaksi di media sosial, transaksi dan jual beli daring, serta kueri yang kita masukkan di mesin pencari, berkontribusi pada arsip besar informasi pribadi seseorang. Penyimpanan awan, komunikasi melalui surel, serta metadata dari berbagai aplikasi dan perangkat, tak luput menambah kompleksitas jejak digital seseorang.

Sebagian besar data pengguna disimpan dalam jangka waktu yang lama oleh perusahaan teknologi, pelantar media sosial, lembaga keuangan, dan broker data. Entitas-entitas tersebut sering mengumpulkan, mengagregasi, dan menganalisis data pengguna, bahkan menjualnya kepada pengiklan, perusahaan pemasaran, hingga pihak ketiga seperti organisasi politik atau lembaga penegak hukum.

Dalam banyak kasus, penggunaan data pribadi pengguna sering kali dilakukan tanpa persetujuan eksplisit. Hal itu dikarenakan data tersebut dikumpulkan melalui persetujuan layanan yang kelewat panjang, rumit, dan jarang dibaca oleh pengguna.

Bahaya Jejak Digital yang Tidak Terlindungi

Salah satu ancaman terbesar dari tidak terlindunginya data pribadi adalah hilangnya privasi.

Perusahaan teknologi mengumpulkan data pribadi dalam jumlah besar, mulai dari interaksi media sosial hingga kebiasaan berselancar dan informasi keuangan. Dari sana, pemerintah dapat mengaksesnya melalui permintaan data legal, program pengawasan, dan kesepakatan dengan perusahaan teknologi. Sementara itu, pelaku kejahatan siber memanfaatkan celah keamanan dari kedua belah pihak untuk melacak aktivitas dan mengeksploitasi data pengguna.

Ketiadaan privasi lantas membuka potensi bahaya lain, yakni pencurian identitas dan penipuan. Ketika informasi pribadi mudah diakses, pelaku kejahatan dapat menyamar sebagai seseorang, mendapatkan akses ke akun keuangan, lalu melakukan berbagai bentuk kejahatan daring. Kasus pencurian identitas ini terbilang serius lantaran banyaknya jumlah korban dan besarnya jumlah kerugian.

Di Amerika Serikat, sejak pandemi COVID-19, angka pencurian identitas meningkat drastis. Pada 2019, jumlah kasus yang dilaporkan ke FTC (Komite Dagang Federal) berada di kisaran 600 ribuan. Namun, selepas 2020, jumlah kasusnya melonjak hingga di atas 1 juta kasus per tahun dan ini bertahan, setidaknya, sampai 2023. Angka kerugian yang diakibatkan pencurian identitas pada 2023 mencapai 43 miliar dolar AS atau nyaris Rp700 triliun.

Di Indonesia, jumlah korbannya lebih ekstrem lagi. Berdasarkan survei Fair Isaac Corporation yang diterbitkan pada 2024, ada sedikitnya 3 persen populasi Indonesia yang melaporkan pencurian identitas. Memang, terjadi penurunan dibanding 2022 yang angkanya mencapai 10 persen. Namun, mengingat 3 persen populasi Indonesia sama dengan 6 juta orang, jelas angka ini tidak bisa disepelekan. Dari sana, menurut data Otoritas Jasa Keuangan, kerugian yang dicatatkan mencapai Rp500 miliar.

Ilustrasi jejak digital

ilustrasi jejak digital. FOTO/iStockphoto

Jejak digital yang tidak dikelola dengan baik juga dapat merusak reputasi. Unggahan media sosial lama atau pernyataan kontroversial yang pernah dibuat dapat muncul kembali dan berdampak negatif terhadap peluang pekerjaan maupun hubungan pribadi.

Belum lama ini, bintang film yang menjadi tokoh utama sinema Emilia Perez (2024), Karla Sofia Gascón, menjadi sasaran kritik lantaran cuitan-cuitan lawasnya yang menyinggung Islam, ofensif terhadap imigran, dan merendahkan almarhum George Floyd. Kontroversi ini pun berpeluang besar mengganjal langkah Gascón dalam perebutan Piala Oscar.

Data pribadi juga sering kali dimanfaatkan untuk iklan bertarget dan manipulasi politik. Perusahaan menggunakan kebiasaan daring pengguna untuk membuat profil konsumen yang kemudian digunakan untuk pemasaran atau bahkan tujuan propaganda politik. Kemenangan Donald Trump pada Pemilihan Presiden AS 2016 silam tidak bisa dipisahkan penyalahgunaan data pribadi.

Kala itu, sebuah firma bernama Cambridge Analytica mengumpulkan data pengguna Facebook tanpa consent, lalu memanfaatkannya untuk menyebarkan iklan kampanye yang dianggap sesuai dengan pandangan politik si pengguna media sosial. Selain memenangkan Trump, mereka juga berhasil mengantarkan figur ekstrem kanan lain, Ted Cruz, ke kursi senator.

Masalah lain yang tak kalah riskan dan sering kali diabaikan adalah penyalahgunaan jejak digital seseorang yang telah meninggal dunia. Jika tak dikondisikan, akun media sosial, kotak masuk surel, dan langganan daring, akan tetap aktif sehingga rentan disalahgunakan.

Ada beberapa kasus penipuan yang melibatkan peretasan akun orang yang sudah meninggal. Pada 2018, akun Facebook milik Linda Lyness, yang telah meninggal sejak 2016, diambil alih oleh peretas untuk mengunggah iklan kacamata palsu. Kasus serupa terjadi dua pada 2020 dengan korban bernama Carolyn.

Cara Kelola Jejak Digital

Mengelola jejak digital memerlukan kesadaran, strategi yang matang, dan kemauan untuk melakukan pemeliharaan berkala.

Langkah pertama adalah membatasi jumlah informasi pribadi yang dibagikan secara daring. Platform media sosial mendorong pengguna untuk berbagi banyak hal. Maka itu, dengan membatasi unggahan publik dan lebih selektif dalam berbagi informasi, kita dapat mengurangi risiko. Selain itu, secara rutin memeriksa dan memperbarui pengaturan privasi pada aplikasi dan situs web akan membantu menjaga data pribadi tetap aman.

Peningkatan langkah keamanan juga menjadi aspek penting dalam perlindungan jejak digital. Penggunaan kata sandi yang kuat dan unik serta aktivasi autentikasi dua faktor dapat menambah lapisan keamanan agar terhindar dari akses tidak sah.

Pengguna juga bisa memantau potensi kebocoran data pribadinya di internet. Kita bisa mengeceknya melalui situs web alternatif sepertiHave I Been Pwned?. Selain itu, perangkat lunak proteksi semacam Kaspersky juga menyediakan fitur pelacakan kata sandi yang kemungkinan telah terkompromi.

Strategi lain yang efektif adalah menghapus akun lama yang sudah tidak aktif. Banyak orang memiliki berbagai akun daring yang tidak lagi digunakan, tetapi masih menyimpan data pribadi dan berisiko disalahgunakan. Menghapus akun yang tidak terpakai dan meminta penghapusan data dari pihak terkait dapat membantu mengurangi eksposur digital.

Beberapa yurisdiksi, seperti yang diatur dalam GDPR (Uni Eropa) atau CCPA (AS), memungkinkan individu meminta penghapusan data mereka. Di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) memberikan beberapa hak kepada individu untuk meminta penghapusan datanya, meskipun implementasi dan penegakannya masih dalam tahap perkembangan.

Ilustrasi jejak digital

ilustrasi jejak digital. FOTO/iStockphoto

Perencanaan untuk warisan digital juga termasuk sebagai langkah penting dalam pengelolaan jejak digital. Menunjuk orang kepercayaan sebagai eksekutor digital dapat membantu memastikan akun daring dikelola secara benar setelah pemiliknya meninggal dunia.

Beberapa platform daring, termasuk Facebook dan Google, menyediakan opsi kontak warisan yang memungkinkan individu untuk menetapkan seseorang yang akan mengelola akunnya setelah meninggal. Mungkin terkesan aneh, tetapi wasiat digital, sebagai panduan pengelolaan akun seorang yang telah meninggal, dapat memberikan kejelasan bagi orang-orang terdekat. Dengan begitu, kita bisa terhindar dari penyalahgunaan data dan akun seperti yang dialami Carolyn.

Terakhir, yang tak kalah krusial, menggunakan perangkat lunak yang tepat juga membantu menjaga anonimitas daring. Aplikasi pesan terenkripsi seperti Signal dan ProtonMail menawarkan saluran komunikasi yang lebih aman dan minim pelacakan data.

Mesin pencari alternatif yang berfokus pada privasi, seperti DuckDuckGo dan Brave, mencegah aktivitas daring pengguna dicatat dan digunakan untuk iklan bertarget. Jaringan pribadi virtual (Virtual Private Network/VPN) juga menambah lapisan keamanan dengan mengenkripsi koneksi internet dan menyembunyikan alamat IP. Dengan begitu, akan lebih sulit bagi pihak ketiga untuk melacak aktivitas daring kita.

Jejak digital adalah bagian tak terhindarkan dari kehidupan modern. Dengan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengelola kehadiran daring, kita dapat mengurangi risiko invasi privasi, mencegah pencurian identitas, dan melindungi reputasi.

Dengan membatasi data yang dibagikan, menambah lapisan keamanan, dan merencanakan warisan digital, kita dapat membantu menciptakan kehadiran digital yang lebih aman. Di era ketika data pribadi menjadi komoditas berharga, mengelola jejak digital bukanlah sebuah pilihan, tetapi keharusan.

Baca juga artikel terkait KEAMANAN DIGITAL atau tulisan lainnya dari Yoga Cholandha

tirto.id - Mild report
Kontributor: Yoga Cholandha
Penulis: Yoga Cholandha
Editor: Fadli Nasrudin