Menuju konten utama

Modus Love Scam Berkembang dengan AI, Kerugian Tembus Miliaran

OJK catat kerugian penipuan siber terus membengkak hingga triliunan. Love scam jadi salah satu kasus yang mendapat sorotan dengan modus kejahatan baru.

Modus Love Scam Berkembang dengan AI, Kerugian Tembus Miliaran
cara melacak nomor HP Penipu. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus penipuan berkedok asmara (love scam) kembali memakan korban. Tak tanggung-tanggung, nilai kerugiannya menembus Rp120 miliar. Korbannya adalah seorang perempuan yang berprofesi sebagai akuntan publik di Medan, Sumatera Utara. Nilai kerugian tersebut menjadi salah satu yang terbesar dalam kasus love scam yang pernah ditangani otoritas di Indonesia.

Direktur Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK, Djoko Prihadi, mengungkapkan korban dirayu oleh seseorang yang mengaku sebagai pria asal Singapura. Belakangan diketahui identitas tersebut sepenuhnya palsu dan dibangun menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

"Jadi mereka memang pendekatannya, wah, luar biasa. Ganteng banget itu, ganteng banget. Dia ngakunya orang Singapura," ungkap Djoko, saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

Problemnya: korban baru menyadari dirinya tertipu dan melapor tiga bulan kemudian. Keterlambatan itu membuat proses pelacakan dana menjadi jauh lebih sulit karena uang yang telah ditransfer sudah berpindah ke berbagai rekening.

“Waktu ngirim pertama misalnya empat kali, waktu ngirim pertama itu belum merasa tertipu. Kedua belum, nanti waktu keempat misalnya, dia lapor terus udah ketipu," jelas Djoko, menekankan bahwa pola penipuan seperti ini umumnya berlangsung bertahap: Korban tidak langsung diminta mengirim uang dalam jumlah besar, melainkan dibangun kepercayaan terlebih dahulu hingga akhirnya bersedia melakukan transfer berkali-kali.

 Fabiola Elizabeth Agnes

Fabiola Elizabeth Agnes. Instagram/fabananash_

Kasus di Medan bukanlah satu-satunya. Sebelumnya, kepolisian juga membongkar sindikat love scam internasional yang beroperasi di Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus tersebut sempat menyita perhatian publik karena menyeret nama mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes.

Fabiola ditangkap bersama jaringan penipu yang menyamar sebagai perusahaan konsultan investasi bernama PT Digi Global Konsultan. Korban utama mereka merupakan warga negara Amerika Serikat yang dijerat melalui pendekatan romantis sebelum ditawari investasi palsu.

Dalam konferensi pers pada awal Juni 2026, Polda Jawa Tengah menetapkan 39 orang sebagai tersangka. Menurut polisi, sindikat itu beroperasi sejak Juni 2025 hingga Mei 2026 dan mengantongi keuntungan ilegal sekitar Rp41,1 miliar.

Sementara berdasarkan data OJK, kerugian akibat penipuan dengan modus love scam mencapai Rp49,198 miliar sepanjang 2025. Nilai tersebut merupakan hasil perhitungan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), yang berasal dari 3.494 laporan kerugian korban love scam.

Modus Berubah, AI Jadi Senjata Baru

OJK menilai, perkembangan teknologi membuat modus love scam semakin sulit dikenali dan teridentifikasi. Jika sebelumnya pelaku hanya mengandalkan foto curian dan identitas palsu, kini mereka memanfaatkan akal imitasi (AI) untuk menghasilkan wajah, suara, hingga panggilan video yang tampak meyakinkan.

Bahkan dengan teknologi deepfake, pelaku bisa menciptakan sosok fiktif yang seolah nyata. "Modusnya biasanya perempuan, ngakunya perempuan. Karena semua pakai AI, suara bisa mirip, muka bisa mirip. Jadi waktu dicek muka, bisa pakai AI karena mereka tampaknya perempuan," jelas Djoko.

Tak hanya itu, pelaku umumnya memulai aksinya dengan membangun hubungan emosional melalui media sosial atau aplikasi percakapan. Setelah korban merasa dekat, pelaku mulai menawarkan investasi atau meminta uang dengan berbagai alasan.

"Terus akhirnya dimintain uang. Dimintain uang itulah yang ditransfer, orangnya hilang. Kira-kira gitu sederhananya," ungkap Djoko.

Karena itu lah, hemat Djoko, kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam upaya penyelamatan dana. Semakin cepat korban melapor, semakin besar peluang rekening pelaku diblokir sebelum uang dipindahkan atau dikonversi ke aset digital seperti kripto.

Untuk itu, Satgas PASTI terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Luar Negeri, hingga industri perbankan guna mempercepat pemblokiran rekening dan pemulihan aset korban.

Sulitnya Dana Kembali

Di balik berbagai kasus tersebut, Otoritas Jasa Keuangan mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan digital telah mencapai angka yang sangat besar.

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan hingga Juni 2026 telah masuk lebih dari 608.000 laporan penipuan. Dari jumlah tersebut, 557.751 rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan berhasil diblokir. Langkah tersebut menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp674 miliar, dengan hampir Rp200 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.

Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai angka itu baru sebagian kecil dari kondisi sebenarnya. Banyak korban memilih tidak melapor karena merasa malu telah tertipu.

"Saya yakin, bahkan jika Anda yang berada di ruangan ini tertipu, mungkin Anda tidak akan melapor karena akan merasa malu," ujar Kiki dalam Seminar Countering Scams and Frauds Through AML/CFT Measures and Anti-Scam Centre di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Raker Komisi XI DPR dengan OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Menurut Friderica, penipuan siber kini mampu bergerak melintasi batas negara dalam hitungan detik dengan memanfaatkan teknologi digital. Dampaknya bukan hanya menguras uang korban, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan.

“Kepercayaan hanya dapat dijaga ketika inovasi didukung oleh integritas, akuntabilitas, dan perlindungan yang efektif bagi konsumen,” ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan pemulihan aset. Sebab, ketika dana hasil kejahatan telah dipecah, dipindahkan ke berbagai rekening, atau dikonversi menjadi aset kripto, peluang untuk mengembalikannya akan semakin kecil.

“Begitu dana dipecah-pecah, ditransfer, dikonversi, atau dipindahkan lintas batas, probabilitas pemulihan menjadi jauh lebih rendah secara signifikan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait LOVE SCAM atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - News Plus
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana