tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sedang melakukan pengusutan atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Sugeng Suparwoto. Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelapor dan terlapor atas kasus tersebut.
"Keduanya baik pelapor dan terlapor sudah memenuhi [undangan pemeriksaan]," kata Nazaruddin Dek Gam pada Rabu (14/6/2023).
Nazaruddin menjelaskan bahwa saat ini pelapor yang berinisial AAFS telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Namun Nazaruddin menjelaskan bahwa kasus tersebut akan berjalan di kepolisian setelah pemeriksaan dan keputusan MKD selesai.
"Nanti polisi yang akan menunggu MKD," terangnya.
Saat dikonfirmasi mengenai isi pemeriksaan MKD kepada Sugeng dan AAFS, Nazaruddin enggan menyampaikan. Dia menegaskan bahwa hal itu adalah hal rahasia yang tidak boleh disampaikan ke publik hingga ketuk palu sidang. Karena kasus yang menjerat Sugeng saat ini berkaitan dengan tindak asusila.
"Wah belum kita sampaikan disini. Pemeriksaan tidak bisa kita buka disini. Apalagi terkait asusila ini aib orang," tegasnya.
Hingga pemeriksaan saat ini pihak pelapor juga belum menyampaikan bukti baru. Hanya bukti-bukti lama sebagaimana yang disampaikan saat awal mula laporan.
"Belum ada, masih bukti awal, bisa jadi ada nanti. Nanti kita akan lihat lagi, mungkin ada bukti baru atau ada saksi lain yang kita panggil nanti," ungkapnya.
Selain itu, kedua pihak antara Sugeng dan AAFS kemungkinan besar akan dipertemukan dalam waktu dekat. Pertemuan itu dilakukan dalam rangka mengklarifikasi satu sama lain bila dibutuhkan.
"Wah nanti kita lihat. Apabila itu dibutuhkan akan kita pertemukan. Tidak menutup kemungkinan mereka akan kita panggil lagi. Kita undang kesini," ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto