Menuju konten utama

Minyakita di Tangerang Sesuai Takaran, tapi Harga Masih Mahal

Penjualan minyak goreng subsidi pemerintah atau Minyakita terpantau masih aman dan sesuai takaran di Pasar Sipon, Cipondoh, Tangerang.

Minyakita di Tangerang Sesuai Takaran, tapi Harga Masih Mahal
Minyakita yang dijual di Pasar Sipon, Cipondoh, Tangerang, Selasa (07/01/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Penjualan minyak goreng subsidi pemerintah atau Minyakita terpantau masih aman dan sesuai takaran di Pasar Sipon, Cipondoh, Tangerang. Sebelumnya, heboh ditemukan adanya ketidaksesuaian pada produk Minyakita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Sarianti (49), salah satu pedagang Minyakita, mengaku sudah mendengar isu adanya praktik culas tersebut. Dia pun mengakui kejadian tersebut tidak pernah terjadi di pasar tempatnya biasa berjualan itu.

“Kalau kayak begitu (pemangkasan volume Minyakita) kita enggak ngerti. [Tapi] enggak ada sih, ribut-ribut masalah begitu mah enggak ada,” kata Sarianti, saat ditemui Tirto di lokasi, Selasa (11/3/2025).

Sarianti mengaku sejauh ini hanya memercayakan agen-agen atau merek resmi yang menjual minyak goreng untuk menghindari distributor nakal dalam pendistribusian minyak goreng.

“Saya kalau enggak resmi-resmi juga enggak mau, maksudnya biasanya kalau beli tuh di PT Sinarmas,” ucap dia.

Meski demikian, Sarianti tak menampik bahwa harga Minyakita yang dijualnya masih mahal melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Dia mengaku alasannya menjual dengan harga tersebut lantaran harga yang diterima dari distributornya mencapai Rp17 ribu.

“Dari distributornya pun segitu, bagaimana kita mau jual murah kalau emang dari tempat sananya saja harganya sekian,” ungkap Sarianti lagi.

Meroketnya harga Minyakita dinilai meresahkan bagi Sarianti. Sebab, kemahalan tersebut terjadi pada produk yang dikatakan sebagai subsidi dari pemerintah. Melihat kondisi tersebut, dia khawatir akan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Itu, kan, seharusnya subsidi, ternyata sampai konsumen pun nggak ada yang namanya subsidi, tetap mahal,” tukasnya.

Diketahui, HET yang telah ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. Namun, fakta di lapangan terjadi sebaliknya, yakni masih ditemukan harga Minyakita yang sudah tembus Rp18.000 per liter.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menyatakan mulai menarik produk minyak goreng Minyakita yang volumenya kurang dari 1 liter atau hanya berisi 750-800 militer (ml) dari pasaran.

"(Minyakita kurang dari 1 liter di pasaran) yang di lapangan sudah kita tarik, kita sudah mulai tarik," ujar Budi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Budi mengatakan, kasus serupa terkait pemangkasan volume Minyakita juga pernah terjadi sebelumnya, yakni pada 24 Januari 2025 lalu. Pada saat itu, Budi mengatakan Kemendag menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh

PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) sehingga langsung melakukan penyegelan. Alhasil, perusahaan NNI tidak bisa beroperasi lagi.

"Perusahaan (NNI) sudah disegel, jadi sudah nggak bisa beroperasi lagi," ucap Budi.

Budi mengungkapkan Kemendag tengah menindak kasus praktik pemangkasan volume Minyakita yang terungkap pada 7 Maret 2025. Menurut Budi, produsen yang melakukan praktik tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA).

Budi pun menuturkan, ketika pihaknya melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut untuk melakukan pengecekan, pabrik yang berlokasi di Jalan Tole Iskandar, Depok itu ternyata sudah tutup.

"Kami tanggal 7 (Maret 2025) sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaannya sudah tutup. Nah, sekarang kita selidiki, ketemu perusahaannya berada di Karawang," ucap Budi.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama