Menuju konten utama

DPR Duga Ada Permainan Stok dan Harga Minyakita di Pasaran

Rieke menemukan kenaikan harga Minyakita di agen dan pedagang sampai Rp 2 ribu per liter sehingga diduga ada permainan.

DPR Duga Ada Permainan Stok dan Harga Minyakita di Pasaran
Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Rieke Diah Pitaloka di Media Center Cemara, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menemukan indikasi permainan stok dan harga minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita yang saat ini sudah beredar di pasaran.

Dugaan tersebut muncul setelah melakukan inspeksi di Pasar Johar Karawang. Ia pun menemukan bahwa harga Minyakita tidak sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang tertera yaitu Rp 15.700 per liter. Namun saat di pasaran Minyakita dijual hingga mencapai Rp 18-19 ribu per liter.

"Kenapa demikian, karena di agennya juga di pedagang itu ada kenaikan harga kurang lebih naiknya sampai Rp 2 ribu per liter, jadi indikasi permainan stok Minyakita dan permainan harganya," kata Rieke di Komplek MPR/DPR RI, Senin (10/3/2025).

Rieke meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menelisik kembali alur distribusi Minyakita. Ia pun menyebut bahwa pemerintah telah memberikan ijin kepada 80 perushaan untuk menjadi produsen Minyakita, menurutnya perusahaan-perusahaan tersebut perlu diaudit terkait minyak goreng murah tersebut.

"Tapi di dalam perkembangannya kemudian ini jadi simpang siur yang izin produksi itu banyak sekali pertama dikeluarkan Minyakita merek ini ada 45 perusahaan, tapi setelah itu kemarin di rapat terakhir Kemendag dan Bulog ada sampai 80-an perusahaan," katanya.

Selain mengenai distribusi dan harga yang menurutnya sudah terjadi kecurangan di lapangan, Rieke juga menyoroti perihal kualitas Minyakita yang sebelumnya ditemukan oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, tidak mencapai 1 liter di sejumlah kemasan.

Dia menyoroti hal tersebut karena setiap kemasan Minyakita telah melalui proses perijinan dan pemeriksaan berlapis dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan hingga BPOM. Dia meminta apakah ada minyak goreng yang menggunakan nama Minyakita diproduksi dan didistribusikan di luar dari perusahaan yang telah mendapat lisensi dari pemerintah.

"Pertama dicek dulu yang kurang satu liter itu adalah produsen yang terdaftar atau tidak. Kalau produsen yang tidak terdaftar berarti sudah ada permainan," kata Rieke.

Baca juga artikel terkait MINYAKITA atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher