Menuju konten utama

Menuju Bansos Tepat Sasaran Lewat Digitalisasi Data

Pemerintah kembangkan sistem digitalisasi bansos berbasis data terpadu agar bantuan sosial tersalur dengan lebih presisi.

Menuju Bansos Tepat Sasaran Lewat Digitalisasi Data
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono saat menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastucture pada Program Perlindungan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Jumat (4/7/2025). FOTO/dok.Kemensos

tirto.id - Kementerian Sosial memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang diusung oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Upaya ini bertujuan meningkatkan akurasi data, transparansi proses, efisiensi penyaluran, dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menerima bansos.

"Kita berharap digitalisasi betul-betul menjadi jalan keluar (pendistribusian lebih tepat sasaran)," kata Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono dalam Rapat Koordinasi Implementasi Digital Public Infrastructure pada Program Perlindungan Sosial di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Agus Jabo menyoroti sejumlah hambatan yang selama ini mengganggu proses distribusi bansos, terutama permasalahan data penerima. Hal ini kerap menyebabkan bantuan tidak tersalurkan secara merata kepada pihak yang seharusnya menerima.

"Dan kita berharap betul bahwa dengan adanya digitalisasi ini ke depan, itu bantuan-bantuan sosial betul-betul tepat sasaran dan diterima oleh keluarga penerima manfaat," jelasnya.

Saat ini, Kemensos tengah menyalurkan bansos untuk periode triwulan II 2025, termasuk penyaluran tambahan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Proses distribusi ini kini memanfaatkan data transisi yang sebelumnya berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kini beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kalau kemarin kita menggunakan DTKS, sekarang menggunakan DTSEN, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025," urainya.

Ia menambahkan bahwa Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus melakukan koordinasi untuk memastikan pembaruan data DTSEN secara berkala. Hal ini dilakukan guna mengatasi permasalahan inclusion error, yaitu ketika individu yang seharusnya tidak berhak justru tercatat sebagai penerima bansos.

"Kita melakukan groundcheck supaya DTSEN dengan penerima manfaat itu betul-betul sesuai. Melakukan pemutakhiran sesuai dengan Inpres itu selama 3 bulan sekali bekerjasama dengan BPS," jelas Agus Jabo.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan aktif Kemensos dalam upaya digitalisasi program bansos. Ia juga mengimbau seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk bekerja secara terpadu, khususnya dalam hal berbagi data dan informasi.

"Jadi semua harus saling mendukung. Saya minta kunci kalau itu kita lakukan semua dalam konteks untuk kepentingan nasional, tidak ada hambatan yang tidak bisa diselesaikan," tegasnya.

Luhut menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan program digitalisasi bansos ini, dengan syarat semua pihak mampu bekerjasama dan bersinergi secara positif.

"Dan teknologi pun saya lihat selama berapa waktu terakhir, I'm so confident (saya percaya diri) bahwa kita bisa. Dan bangsa ini adalah bangsa hebat," kata Luhut.

"Kita kompak saja. Kompak, saling memberitahu dan mau juga diberitahu, dan saling dengar dan mau juga didengar. Karena masalahnya itu kadang-kadang kalau kita pemimpin, kita paling tahu semua. Padahal enggak bisa begitu," sambungnya.

Sebelumnya, DEN telah memulai inisiatif pengembangan infrastruktur digital publik untuk mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Digitalisasi ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih akurat sehingga penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

Digitalisasi tersebut akan menggunakan pendekatan digital public infrastructure (DPI), yang terdiri dari tiga komponen utama: identitas digital penerima manfaat, sistem pembayaran digital, dan pertukaran data antarlembaga.

Saat ini, rancangan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antara DEN, Kemensos, Kominfo, Kemendagri, BPS, dan beberapa instansi lainnya. Rencananya, proyek percontohan (pilot project) infrastruktur digital publik ini akan mulai dilaksanakan pada September 2025 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis