tirto.id - Olahan makanan daging sapi itu-itu saja tentu membosankan. Padahal, selain daging, paru sapi juga bisa menjadi alternatif menu makanan yang layak dicoba di rumah untuk sahur dan buka puasa.
Soal rasa, tidak kalah lezat dengan daging sapi yang sering Anda olah. Berikut resep paru goreng kering ala Laras Kinanthi dalam buku 90 Resep Masakan Menu Praktis untuk Sebulan.
Bahan
400 gram paru sapi, cuci bersih
1 sdm garam
4 cm lengkuas, memarkan
2 lembar daun salam
3 mata asam
6 siung bawang putih, haluskan
1 sdm ketumbar, haluskan
1 sdt garam
Minyak untuk menggoreng
Cara membuat
- Rebus paru-paru bersama garam, lengkuas, daun salam, dan asam jawa hingga matang. Angkat lalu dinginkan.
- Iris paru melintang serat ½ cm. Aduk berasam bawang putih, ketumbar, dan garam. Diamkan selama 20 menit.
- Goreng paru-paru rebus dalam minyak panas dan banyak dengan api sedang sampai kering dan kecoklatan, lalu angkat.
Manfaat mengonsumsi paru sapi
Meski tidak sepopuler daging sapi, organ sapi seperti halnya paru memiliki banyak manfaat jika dikonsumsi. Berikut manfaat organ dalam sapi melansir Healthline:
1. Sumber zat besi
Daging mengandung zat besi heme, yang banyak tersedia dalam kandungan hayati, jadi lebih baik diserap oleh tubuh daripada zat besi non-heme dari makanan nabati.
2. Membuat kenyang lebih lama
Banyak penelitian menunjukkan bahwa diet tinggi protein dapat mengurangi nafsu makan dan meningkatkan perasaan kenyang. Hal ini juga dapat meningkatkan berat badan dengan meningkatkan laju metabolism.
3. Dapat membantu mempertahankan massa otot
Daging organ adalah sumber protein berkualitas tinggi, yang penting untuk membangun dan mempertahankan massa otot.
4. Sumber kolin
Daging organ adalah salah satu sumber kolin terbaik di dunia, yang merupakan nutrisi penting bagi kesehatan otak, otot, dan hati.
5. Mengurangi limbah
Daging dari organ dalam bukanlah potongan daging yang populer, sehingga sering dijual dengan harga murah. Mengkonsumsinya juga secara tidak langsung mengurangi limbah.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora