tirto.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membenarkan ada pejabat kementeriannya yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Dia mengaku menerima informasi bahwa salah satu bawahannya yang ditangkap KPK ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Selain itu, kata Basuki, petugas KPK menggeledah kantor Satker Pengembangan SPAM Kementerian PUPR di wilayah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kalau yang di Pejompongan itu SPAM, Sistem Penyediaan Air Minum. Di mana proyeknya, apa proyeknya, kami belum dapat [informasi]," ujar Basuki dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat malam (28/12/2018).
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto menambahkan penyidik KPK menggeledah kantor kantor Ditjen Cipta Karya yang membawahi Satker Pengembangan SPAM.
"Di sini [Kantor Pusat Kementerian PUPR] enggak ada yang digeledah,” kata dia.
Widiarto menegaskan kementeriannya tidak mempermasalahkan langkah KPK dalam mengusut kasus dugaan suap itu. Dia meyakini KPK bakal bekerja sesuai prosedur.
Meskipun demikian, dia mengakui belum mendapat informasi detail mengenai kasus yang sedang diusut oleh KPK saat ini. “Jadi kami putuskan ke KPK untuk mencari informasi, tentang proyek apa dan apa kasusnya," ujar dia.
KPK menggelar OTT di Jakarta sejak Jumat sore hingga malam dan menangkap 20 orang. Penyidik KPK juga menyita uang Rp500 juta dan 25 ribu dolar Singapura, serta satu kardus berisi duit yang masih dihitung jumlahnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom