Menuju konten utama

20 Orang Terjaring OTT KPK, Termasuk Pejabat Kemen PUPR

Sebanyak 20 orang ditangkap oleh KPK, dalam OTT yang digelar Jumat (28/12/2018).

20 Orang Terjaring OTT KPK, Termasuk Pejabat Kemen PUPR
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers tentang tanggapan KPK terhadap RKUHP di gedung KPK, Kamis (30/5/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (28/12/2018) di Jakarta.

Dalam operasi ini, KPK menangkap 20 orang termasuk dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif lewat keterangan tertulisnya Jumat (28/12/2018).

Laode mengatakan, 20 orang yang diciduk berasal dari unsur Kementerian PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen, dan pejabat lainnya.

Selain itu penyidik juga menyita uang sebesar Rp500 juta, dan 25 ribu dolar Singapura, serta satu kardus berisi uang yang saat ini sedang dihitung.

Laode mengatakan, uang itu terkait dengan proyek pengadaan air minum. KPK pun saat ini tengah mendalami hubungan proyek yang dijadikan bancakan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana.

Saat ini keduapuluh orang tersebut telah diamankan di Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan awal.

"Sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan," ujar Laode.

Baca juga artikel terkait OTT KPK KEMEN PUPR atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yandri Daniel Damaledo