Menuju konten utama

Menteri Maritim Luhut akan Buka Opsi Pemanfaatan Kapal Asing Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membahas sejumlah opsi pemanfaatan kapal asing hasil sitaan yang sudah menjadi milik Indonesia.  

Menteri Maritim Luhut akan Buka Opsi Pemanfaatan Kapal Asing Ilegal
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membahas sejumlah opsi pemanfaatan kapal asing hasil sitaan yang sudah menjadi milik Indonesia.

Luhut menjelaskan bahwa kapal asing yang telah menerima putusan incracht atau resmi menjadi milik pemerintah seharusnya bisa dimanfaatkan, ketimbang ditenggelamkan.

"Kapal asing kalau saya miliki, atau kapal buatan asing sudah dimiliki kami, ya jadi kapal Indonesia. Ngapain ditenggelamin? Misal orang Indonesia beli mobil mahal, masak karena buatan asing ditenggelamin? Enggak kan," katanya di Jakarta dilansir dari Antara, Selasa (10/12/2019).

Luhut merinci sejumlah opsi pemanfaatan kapal asing ilegal mulai dari untuk dipakai atau dihibahkan kepada koperasi nelayan hingga digunakan untuk pembelajaran bagi sektor pendidikan di bidang kelautan dan perikanan.

Meski begitu, opsi penenggalaman juga bisa saja dipilih sesuai dengan kebutuhan. Namun yang pasti, ia memastikan bahwa pemanfaatan kapal asing ilegal tidak serta merta menunjukkan pemerintah lemah dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal.

"Ya nanti sesuai putusan pengadilan, nanti dibicarakan dengan Menteri Keuangan akan diapakan. Apakah dikasihkan kepada koperasi nelayan atau di pendidikan kelautan, daripada kita bikin baru lagi," imbuhnya.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN PENENGGELAMAN KAPAL ASING atau tulisan lainnya dari Ringkang Gumiwang

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Antara
Penulis: Ringkang Gumiwang
Editor: Ringkang Gumiwang