Menuju konten utama

Menteri Desa Eko Putro Pastikan Ruangan Stafnya Disegel KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPK RI dan Kementerian Desa PDTT hari ini. Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sandjojo membenarkan satu ruangan stafnya disegel penyidik KPK.

Menteri Desa Eko Putro Pastikan Ruangan Stafnya Disegel KPK
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. Antara foto/widodo s. jusuf.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPK RI dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Jumat sore (26/5/2017).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo membenarkan petugas KPK melakukan penyegelan di salah satu ruangan pegawai kementeriannya.

Namun, Eko mengklaim belum mengetahui perkara yang membelit anak buahnya itu sehingga harus berurusan dengan KPK.

"Saya dapat informasi salah satu ruang pegawai saya disegel KPK. Saya baru kirim biro hukum saya ke KPK untuk mendapatkan informasi. Tapi belum tahu perkara apa. Sabar saja besok kita klarifikasi semua" kata Eko saat dikonfirmasi pada Jumat malam (26/05/2017).

Sedangkan Ketua KPK Agus Rahardjo, melalui pesan singkat, mengatakan KPK baru akan menggelar konferensi pers mengenai perkara dalam OTT kali ini pada Sabtu besok.

"Iya ada OTT. Detailnya besok," kata Agus.

Beredar informasi, OTT KPK kali ini berkaitan dengan kegiatan penilaian evaluasi auditor BPK di Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Di berita Tirto sebelumnya, Sekjen Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Hendar Ristriawan membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua auditor dan satu staf instansinya pada Jumat sore (26/5/2017).

"Tadi jam 3.12 sore (Jumat), ada petugas KPK datang ke kantor BPK, petugas KPK itu langsung menuju ke salah satu ruangan auditor di BPK," ujar Hendar di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat malam (26/5/2017).

Menurut dia, petugas KPK langsung menuju ke ruang Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di ruangan tersebut.

Lalu, pada sekitar pukul 17.08 WIB, Jumat sore, penyidik KPK menangkap 2 Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan 1 orang staf. Ketiganya langsung dibawa ke Gedung KPK. Penyidik KPK juga langsung menyegel dua ruangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK itu.

"Inisial R dan AS. Satu lagi Y," ujar Hendar.

Menurut Hendar, pihak BPK tidak mengetahui secara detail perkara yang menyangkut pegawainya itu. Saat ini, BPK juga tidak mempunyai agenda pemeriksaan. Hendar mengklaim tidak mengetahui soal kabar bahwa kasus itu berkaitan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Addi M Idhom