Menuju konten utama

KPK Tangkap Dua Auditor dan Satu Staf BPK RI

KPK melakukan penangkapan di Kantor BPK RI Jakarta pada Jumat sore (26/5/2017). Penyidik KPK menangkap dua auditor dan satu staf BPK RI. 

KPK Tangkap Dua Auditor dan Satu Staf BPK RI
Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Hendar Ristriawan. tirto.id/Taher

tirto.id - Sekjen Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Hendar Ristriawan membenarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua auditor dan satu staf instansinya pada Jumat sore (26/5/2017).

"Tadi jam 3.12 sore (Jumat), ada petugas KPK datang ke kantor BPK, petugas KPK itu langsung menuju ke salah satu ruangan auditor di BPK," ujar Hendar di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat malam (26/5/2017).

Menurut dia, petugas KPK langsung menuju ke ruang Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di ruangan tersebut.

Lalu, pada sekitar pukul 17.08 WIB, Jumat sore, penyidik KPK menangkap 2 Auditor Utama Keuangan Negara III BPK dan 1 orang staf. Ketiganya langsung dibawa ke Gedung KPK.

"Inisial R dan AS. Satu lagi Y," ujar Hendar.

Hendar mengatakan, penyidik KPK langsung menyegel dua ruangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK itu.

Menurut Hendar, pihak BPK tidak mengetahui secara detail perkara yang menyangkut pegawainya itu. Saat ini, BPK juga tidak mempunyai agenda pemeriksaan.

Hendar mengklaim tidak mengetahui soal kabar bahwa kasus itu berkaitan dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Kita belum tahu infonya seperti tadi saya sampaikan pada waktu dilakukan pemeriksaan oleh KPK itu tidak boleh didampingi oleh BPK," kata Hendar.

Menurut Hendar, pihak BPK akan mendatangi KPK untuk mengonfirmasi latarbelakang penangkapan itu pada Sabtu besok (27/5/2017). Ia menerima informasi bahwa KPK akan menggelar konferensi pers tentang penangkapan tersebut. Namun, ia tidak tahu pasti kapan konferensi pers tersebut digelar.

"Saya mendapat informasi dari KPK akan dilakukan konferensi pers dan juga dari BPK juga akan turut serta dalam konferensi pers itu, hanya jamnya masih belum tahu," kata Hendar. "Mungkin penjelasan lebih detail, lebih rinci itu bisa ditunggu besok pada saat besok konferensi pers di KPK."

Sebelumnya, beredar kabar KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring 7 orang. Dikabarkan ada auditor BPK yang ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah dalam OTT itu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan KPK melakukan operasi tangkap tangan itu.

"Benar ada kegiatan penyidik KPK di lapangan malam ini. OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan salah Penyelenggara Negara di salah satu institusi. Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam. Akan disampaikan perkembangannya," ujar Febri usai OTT itu berlangsung.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom