tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin akan menyerahkan penanganan kasus dugaan pengarahan dukungan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang terjadi di Polres Garut kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Untuk menangani kasus tersebut sudah ada jalurnya. Ada Propam dan Irwasum," ujarnya di temui di Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
Dugaan pengarahan tersebut menyeruak ketika Mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz mengaku mendapatkan instruksi dari Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna untuk mendukung paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Hal itu pun dibantah langsung oleh Budi Satria Wiguna. Dia mengaku hanya pernah meminta para bawahannya untuk mendata pendukung capres-cawapres di Garut guna kepentingan pengamanan Pemilu 2019.
Lebih lanjut MenPAN-RB Syafruddin tidak mau berkomentar lebih jauh. Sebab ia mengaku belum mendalami perkara kasus tersebut.
"Saya belum tahu anatomi kasus tersebut. Saya baru lihat-lihat di youtube," ujarnya.
Terlepas dari itu, Syafruddin hanya menekankan bahwa aparatur negara termasuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri harus netral dalam menentukan sikap politik.
"TNI, Polri, dan ASN netral, itu saja tanggapan saya," pungkasnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno