tirto.id - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan iuran keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) setara dengan Rp1,28 triliun digunakan untuk pembangunan Palestina.
"Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," kata Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Menurut Sugiono, satu-satunya jalan keluar pendanaan untuk pembangunan Palestina terkhusus Gaza adalah dari iuran yang terkumpul oleh para anggota Dewan Perdamaian. Dirinya kemudian mempertanyakan asal muasal dana yang digunakan untuk membayar pembangunan Palestina.
"Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu. Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ," jelasnya.
Dia menegaskan, ada sejumlah keuntungan yang didapat oleh para anggota Dewan Perdamaian. Namun, dirinya enggan menjelaskan secara detail apa saja yang didapat dari organisasi bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tersebut.
"Yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap dari Board of Peace," ungkapnya.
Sugiono menerangkan bahwa tidak ada kewajiban untuk membayar biaya keanggotaan BOP. Meski demikian, dengan membayar iuran tersebut, Indonesia dapat menjadi anggota permanen dalam BOP.
"Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama 3 tahun. Jadi kalau misalnya ikut berpartisipasi yang 1 miliar (dolar AS) itu artinya dia permanen," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, Indonesia tidak perlu membayar iuran keanggotaan Dewan Perdamaian. Hal tersebut disampaikan untuk merespons informasi bahwa Trump meminta negara-negara anggota Dewan Perdamaian membayar lebih dari 1 miliar dolar AS demi hak keanggotaan permanen.
“Pada dasarnya kontribusi anggaran tersebut bersifat sukarela, dan tanpa iuran pun tetap bisa menjadi anggota Dewan Perdamaian,” kata Vahd, Jumat (23/1/2026).
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























