tirto.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan, telah menandatangani SK kepengurusan baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Bali pada 24-25 Agustus 2024 yang mengamanatkan Muhaimin Iskandar kembali menjadi ketua umum partai.
"Kalau tidak salah saya sudah tandatangani," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman enggan merespons ihwal rencana muktamar tandingan yang digelar Lukman Edy Cs. Ia mengeklaim akan melayani semua pihak selama mengajukan permohonan dan lolos penelitian di internal Keementerian Hukum dan HAM.
"Saya tidak mau berandai-andai, saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan dan dilakukan penelitian terlebih dahulu," ucap Supratman.
Mantan Ketua Baleg DPR RI ini mengaku belum menerima nama susunan kepengurusan baru dari partai-partai lain di luar PKB. Perlu diketahui, sejumlah partai di luar PKB telah menggelar kongres maupun munas dalam memilih ketua umum partai, antara lain Partai Golkar, PAN, dan PKB.
"Beberapa partai politik sudah melaksanakan itu sampai dengan hari ini belum memasukan nama-nama kepengurusannya. Padahal, sudah selesai sudah bermunas, atau pun berkongres," tutur Supratman.
Diketahui, Lukman Edy, selaku organizing committee dan steering committee Muktamar PKB yang ditunjuk atas nama Fungsionaris DPP PKB, menolak hasil Muktamar PKB di Bali selama 24-25 Agustus 2024 lalu. Lukman sempat mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta pelaksanaan Muktamar PKB di Bali tidak disahkan.
Di sisi lain, Lukman mengaku akan segera menggelar Muktamar PKB Tandingan sebagaimana keputusan dari kelompok Fungsionaris DPP PKB. Fungsionaris DPP PKB meminta muktamar tandingan untuk digelar pada 2-3 September 2024 lalu.
Saat dikonfirmasi Tirto, Senin (2/9/2024) lalu, Lukman memastikan kesiapan panitia menggelar Muktamar PKB Tandingan. Panitia pun sudah melapor kepada pimpinan PBNU untuk pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
"Kami juga menyatakan kepada PBNU bahwa secara teknis dan materi sudah siap untuk pelaksanaannya," kata Lukman Edy dalam keterangan resminya kepada Tirto, Senin (2/9/2024).
Kelompok bernama Fungsionaris PKB itu menyatakan menolak hasil Muktamar PKB yang digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Muktamar yang memenangkan kembali Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB dinilai tidak demokratis dan hanya mementingkan syahwat ketua umum terpilih.
Fungsionaris ini juga mempertimbangkan sikap Muhaimin yang tidak mendengarkan keputusan Tim Panel PBNU dan seruan PBNU tentang pengembalian PKB pada khittah pendiriannya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Andrian Pratama Taher