Menuju konten utama

Menkum Minta Tak Ada Ego Sektoral Usai Teken Kerja Sama K/L

Supratman meyakini penandatanganan kerja sama ini akan memberikan manfaat strategis, salah satunya penguatan kepastian hukum.

Menkum Minta Tak Ada Ego Sektoral Usai Teken Kerja Sama K/L
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Kemenkum dengan 11 K/L di Gedung Kemenkum, Jakarta, Kamis. FOTO/Dok Humas Kemenkum

tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, meminta tidak ada lagi ego sektoral di setiap kementerian/lembaga. Hal ini disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (NK) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 11 kementerian dan lembaga.

"Penandatanganan NK hari ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor, tentu ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/9/2025).

Supratman mengatakan, dalam pidato penyampaian RAPBN 2026, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan pembangunan Indonesia harus diarahkan menuju bangsa yang kuat, mandiri, berdaya saing, dengan defisit fiskal yang terkendali.

"Arahan tersebut adalah sinyal kuat bahwa setiap kementerian dan lembaga tidak bisa lagi bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak terpadu dan saling melengkapi," tuturnya.

Ia meyakini penandatanganan kerja sama ini akan memberikan manfaat strategis antara lain penguatan kepastian hukum, keterpaduan data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, respons cepat terhadap isu kebangsaan, dan penguatan ketahanan ideologi dan konstitusi.

"Saya berharap kerja sama ini menjadi pengingat kita, dengan melihat situasi global yang dinamis, bahwa diperlukan tindakan nyata dalam demokrasi yang jadi tanggung jawab kita sebagai sebuah kesatuan," tuturnya.

Supratman juga menegaskan, keberhasilan nota kesepahaman ini tidak akan diukur dari tanda tangan pada dokumen semata, tetapi dari sejauh mana implementasi kerja sama itu berjalan di lapangan.

Kementerian/lembaga bersama Kemenkum disebut perlu memastikan agar komitmen ini ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, target yang terukur, mekanisme monitoring dan evaluasi, serta keterbukaan untuk memperbaiki jika ada kendala.

"Kolaborasi adalah kata kunci, dengan dinamika yang terjadi di luar dan dalam negeri, menjadi pelajaran bagi kita bahwa tidak ada lagi ego sektoral. Mari bekerja sama untuk saling menyukseskan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045," tutur Supratman.

Adapun 11 kementerian dan lembaga yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman kali ini, yaitu TNI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Badan Intelijen Negara, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, Badan Kepegawaian Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher