tirto.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengklaim adanya kenaikan terhadap capaian kinerja Kemenkum dibandingkan dengan periode sebelumnya, salah satunya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).
Supratman menyebut Kemenkum telah menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,68%. Capaian tersebut, kata Supratman, mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Oktober 2023-Oktober 2024, yakni dengan permohonan layanan yang masuk sebanyak 14.177.385 dan telah diselesaikan sebanyak 14.124.695.
Dari layanan AHU secara keseluruhan, pada periode ini, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.212.169.274.859,- atau naik 4,85% dibandingkan periode sebelumnya yang berjumlah Rp1.156.097.445.512,-.
“Kenaikan jumlah permohonan yang masuk, diselesaikan, hingga PNBP di bidang AHU mengalami kenaikan karena di tahun ini Kemenkum telah mendigitalisasi layanan-layanan AHU sehingga lebih cepat dan lebih mudah diakses,” ucap Supratman dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).
Kemudian, pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 387.140 permohonan. Dari permohonan yang masuk, pada periode ini Kemenkum telah menyelesaikan sebanyak 409.819 permohonan, termasuk tunggakan yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.
Adapun PNBP periode satu tahun ini, layanan KI telah menyumbang PNBP sebesar Rp958.530.465.167,-. di mana angka tersebut naik 5,18% dari periode lalu yang bernilai Rp911.363.891.569,-.
“Tidak hanya layanan AHU yang telah berbasis digital. Layanan KI pun telah mengalami transformasi digital, di antaranya merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” kata Supratman.
Selanjutnya, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mengklaim telah menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan. Kata Supratman, jumlah ini mengalami kenaikan dengan periode sebelumnya yang menyelesaikan 9.973 harmonisasi dari 10.000 permohonan yang diterima.
“Kementerian, lembaga, dan pemda lebih mudah mengajukan, meninjau, serta melakukan penyelarasan terhadap rancangan peraturan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik. Selain itu, masyarakat dapat memberi masukan atas rancangan regulasi,” kata Supratman.
Pada Bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum menyebut memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 bantuan hukum non litigasi. Tahun ini, Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Posbankum dan hingga Oktober 2025, jumlah Posbankum telah melebihi target yaitu di angka 40.714.
“Posbankum akan memberikan empat layanan, yaitu layanan informasi dan konsultasi hukum; layanan bantuan hukum dan advokasi; layanan mediasi; dan layanan rujukan advokat. Posbankum juga didukung oleh para penyuluh hukum, mahasiswa magang, kepala desa, lurah, serta babinsa dan babinkamtibmas,” ungkapnya.
Selain itu, di bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual. Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM.
Supratman mengatakan bahwa Kemenkum telah menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Pada satu tahun ini, tercatat sebanyak 50.231 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.
Di bidang kesekretariatan, level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88%.
Lebih lanjut, terkait Inspektorat Jenderal, Supratman menyatakan Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dia menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026.
“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” kata Supratman.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































