tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menuturkan, program kartu prakerja tetap berlanjut pada 2023. Program kartu prakerja ini akan diubah dari semi bansos menjadi normal kartu prakerja.
Hal tersebut diatur pada Perpres nomor 113 tahun 2022, yang mengatur pelaksanaannya tertuang dalam peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian nomor 17 tahun 2022. Anggaran yang dikumpulkan mencapai Rp 2,67 triliun.
Kemudian, skema tersebut berubah drastis dengan penurunan anggaran dari Rp 18 triliun menjadi Rp 2,67 triliun. Targetnya diharapkan mencapai 595 ribu orang. Pada tahun ini ada 1 juta peserta kartu prakerja, dan jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 3,46 juta.
“Pada 2023 ini skema kartu prakerja menjadi normal. Sekali lagi bukan semi bansos tapi normal,” tutur Airlangga pada acara press conference kartu prakerja, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Selanjutnya, dalam menyambut skema baru kartu prakerja, Airlangga mengajak para Lembaga pelatihan terbaik diseluruh Indonesia untuk menjadi bagian dari skema baru kartu prakerja ini.
Lalu, Lembaga pelatihan tersebut diwajibkan untuk mempunyai asesmen dan mengikuti asesmen sebagai fasilitator pelatihan pada skema normal. Pelaksanaan dari sebuah tata Kelola yang baik, proses seleksi akan melibatkan tim ahli independen sebagai tujuan untuk akreditasi.
Selain itu, pelatihan nantinya akan dilakukan baik secara daring (online) maupun luring (offline) atau bahkan campuran. Pelaksanaan gelombang pertama pelatihan ini akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2023.
Nantinya, akan ada 10 provinsi yang menjalankan gelombang pertama pelatihan kartu normal prakerja ini. Tahap pertama daerah tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT dan Papua.
Durasi dari jam pelatihan ini sendiri nantinya akan meningkat menjadi 15 jam dari sebelumnya minimal hanya 6 jam. Lalu, nilai dari bantuan tersebut akan tersalurkan sebanyak Rp 4,2 juta per individu dibandingkan sebelumnya mencapai Rp 3,5 juta per individu.
Namun pada skema bansos normal ini, biaya pelatihan menjadi lebih tinggi ketimbang insentifnya. Biaya pelatihan sendiri mencapai Rp 3,5 juta, kemudian, insentif pasca pelatihan sebanyak Rp 600.000 yang total akan diberikan sebanyak 1 kali. Lalu untuk insentif survei mencapai Rp 100.000 untuk total dua kali pengisian survei.
Perbedaan dari skema bansos sebelumnya, peserta akan mendapat biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, dan insentif pelatihan di angka Rp 2,4 juta, dengan total pemberian sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600.000 per bulan) dan insentif survei Rp 150.000.
"Jadi tahun ini bauran bantuan ataupun biayanya adalah per orang Rp 4,2 juta, namun biaya pelatihannya lebih tinggi. Kalau pada saat skema bansos pelatihan lebih rendah daripada bantuan," imbuh Airlangga.
Walaupun tidak lagi berskema semi bansos, program karu prakerja saat ini juga terbuka untuk para penerima bansos dari Kementerian atau lembaga lainnya. Misal, seperti bantuan yang disalurkan ke Kementerian Sosial, bantuan subsidi upah atau bantuan pelaku usaha mikro (BPUM).
“Sebab ini untuk skilling, reskilling, dan upskilling, bukan bansos lagi,” pungkas Airlangga.
Editor: Anggun P Situmorang