tirto.id -
"Jadi yang paling berat menghadapi, jika dalam seminggu dua minggu ke depan kalau ada perburukan terus sebesar 30 persennya atau kita kira-kira sekitar 2 sampai 3 persen per hari itu adalah Yogyakarta dan DKI Jakarta. Karena akan kekurangan tempat tidur isolasi dan akan kekurangan tempat tidur untuk ICU," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Selasa (13/7/2021).
Per 12 Juni 2021, terdapat 82.654 kasus aktif Covid-19. Dalam skenario Kementerian Kesehatan jika ada tambahan 30 persen kasus dalam kurun waktu seminggu, maka kasus aktif di DKI Jakarta akan mencapai 120.567 kasus.
Dengan kondisi itu dibutuhkan 24.113 tempat tidur isolasi dan dan 6.028 tempat tidur ICU. Jika dibandingkan dengan situasi saat ini, DKI Jakarta kekurangan 4.664 tempat tidur isolasi dan 4.488 tempat tidur ICU.
Jika situasinya lebih buruk dan terjadi lonjakan hingga 60 persen, maka DKI Jakarta akan memiliki 148.390 kasus aktif. Dibutuhkan 29.678 tempat tidur isolasi dan 7.420 tempat tidur ICU. Dengan demikian, Jakarta masih kekurangan 10.229 tempat tidur isolasi dan 5.880 tempat tidur ICU.
Sementara di Yogyakarta, jika terdapat lonjakan hingga 30 persen maka diproyeksikan kasus aktif akan mencapai 17.750 kasus. Untuk perawatan, dibutuhkan 3.550 tempat tidur isolasi dan 887 tempat tidur ICU sehingga jika dibandingkan kondisi saat ini, Yogyakarta kekurangan 1.489 tempat tidur isolasi dan 734 tempat tidur ICU.
Untuk meghadapinya, Budi menerangkan strategi di Yogyakarta dan DKI Jakarta akan berbeda. Di Yogyakarta, memang tingkat keterisian tempat tidur Covid-19 telah melampaui 90 persen. Walau begitu, Yogyakarta total memiliki 8.247 tempat tidur rumah sakit, dan baru 2000-an yang dialokasikan untuk Covid-19 sehingga jika lonjakan itu terjadi, maka Kemenkes akan merealokasi 2.000 tempat tidur menjadi tempat tidur Covid-19 sehingga bisa merelaksasi tingkat keterisian menjadi 60 persen.
Kondisinya lebih pelik di Jakarta, sebab berbeda dengan Yogyakarta yang masih memiliki ruang untuk realokasi tempat tidur, Jakarta sudah merealokasi 50 persen dari total tempat tidur rumah sakitnya menjadi tempat tidur khusus Covid-19.
Karenanya, Budi menerangkan, jika skenario buruk itu terjadi sejumlah rumah sakit akan diubah menjadi khusus melayani pasien Covid-19. Hal tersebut sudah pernah dilakukan di RS Persahabatan, Rumah Sakit Sulianti Saroso, dan Rumah Sakit Fatmawati.
"Ini juga perlu dilakukan di rumah sakit rumah sakit lainnya di kota-kota lain kalau misalnya sudah makin tinggi dan itu disertai dengan konversi yang sudah di atas 50 atau 60 persen," kata Budi.
Hal lain yang akan dilakukan adalah memanfaatkan gedung-gedung milik pemerintah untuk menjadi rumah sakit darurat. Saat ini pemerintah telah mengonversi asrama haji menjadi rumah sakit darurat Covid-19 dengan kapasitas 700 tempat tidur isolasi dan 100 tempat tidur ICU.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Restu Diantina Putri