tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyatakan seluruh dokter yang bertugas di puskesmas kini memiliki peluang untuk menempuh pendidikan dokter spesialis tanpa harus meninggalkan jalur karir di layanan kesehatan primer. Kebijakan tersebut ditempuh pemerintah untuk mengurangi kesenjangan karir antara tenaga medis yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit.
Menurut Budi, selama ini terdapat perbedaan peluang karier yang cukup besar antara tenaga medis yang bekerja di layanan primer dan layanan sekunder. Kondisi tersebut membuat banyak dokter lebih memilih berkarir di rumah sakit dibandingkan di puskesmas.
“Akibatnya seperti yang saya pernah sampaikan di sini dan pernah viral ya dokter-dokternya semuanya ingin ke rumah sakit,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menilai persoalan tersebut harus diselesaikan agar dokter yang bertugas di layanan primer tidak merasa memiliki prospek karir yang lebih rendah dibandingkan rekan mereka di rumah sakit.
“Dan itu harus kita selesaikan. Agar karir dokter-dokter, tenaga medis, tenaga kesehatan yang bekerja di layanan primer itu tidak menjadi kasta yang lebih rendah dibandingkan dengan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di layanan sekunder,” ujar Budi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, kata Budi, kementeriannya telah membuka jalur pendidikan dokter spesialis bagi dokter yang bekerja di puskesmas melalui program dokter spesialis layanan primer atau dokter keluarga.
“Kemenkes sudah mengambil keputusan semua dokter di Puskesmas bisa menjadi dokter spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP) atau dokter keluarga lah layanan primer. Dengan demikian semua dokter juga di layanan primer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi dokter spesialis,” kata Budi.
Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat menghilangkan anggapan bahwa pengembangan karir dokter hanya bisa dicapai melalui jalur rumah sakit. Dengan adanya kesempatan menjadi dokter spesialis di layanan primer, dokter puskesmas tetap dapat meningkatkan kompetensi tanpa harus berpindah ke layanan sekunder.
“Itu diharapkan juga agar dokter-dokter yang bagus yang baik nggak usah lari ke rumah sakit kalau mereka ingin mengembangkan karirnya,” tutur Budi.
Selain membuka jalur spesialisasi, Kemenkes juga tengah menata ulang sistem jenjang karir tenaga kesehatan di layanan primer. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun regulasi agar jabatan fungsional di puskesmas memiliki jenjang yang setara dengan di rumah sakit.
“Di Perpres itu Bapak-Ibu kita sudah membuka jabatan fungsional di layanan primer itu sampai yang lebih tinggi sama dengan yang di rumah sakit usulannya,” kata Budi.
Ia menjelaskan jabatan fungsional di layanan primer nantinya dapat ditempuh hingga jenjang tertinggi sebagaimana yang berlaku di rumah sakit.
“Dengan demikian perkembangan karirnya sama, kesempatan karirnya dia bekerja di layanan primer maupun dia bekerja di layanan sekunder itu bisa sama sehingga teman-teman yang tenaga medis tenaga kesehatan bekerja layanan primer nggak usah merasa minder atau merasa karirnya jadi lebih kecil kesempatannya dibandingkan dengan di layanan sekunder,” ujarnya.
Budi mengatakan pemerintah juga sedang menyiapkan penyatuan sejumlah aturan terkait jabatan fungsional tenaga kesehatan yang selama ini tersebar di berbagai peraturan presiden. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan sistem karier yang lebih seragam dan setara bagi seluruh tenaga kesehatan.
Pada akhirnya, kata dia, pemerintah ingin memastikan dokter yang memilih bekerja di puskesmas tetap memperoleh kesempatan yang sama dalam hal pendidikan, jenjang jabatan, dan kesejahteraan.
“Mereka bisa tetap bekerja di Puskesmas mendapatkan gelar yang baik mendapatkan pendapatan yang baik dan fokusnya adalah menjaga masyarakatnya tetap sehat bukan hanya mengobati saat saat dia sakit,” kata Budi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id


































