Menuju konten utama

Menhub Janji Bakal Pesan Pesawat N219 usai Lolos Sertifikasi

Pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia akhirnya mendapatkan Type Certificate setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.

Menhub Janji Bakal Pesan Pesawat N219 usai Lolos Sertifikasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendengarkan penjelasan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Elfien Goentoro saat melakukan peninjauan pesawat purwarupa kesatu N219 Nurtanio, di Hanggar Asembly Line N219 PTDI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

tirto.id - Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan Type Certificate Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia. Pesawat jenis ini akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi momen dari kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 B.J. Habibie,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Senin (27/12/2020).

Usai menyerahkan surat sertifikasi Budi Karya berencana memesan pesawat N219 untuk kebutuhan Kementerian Perhubungan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.

"Kami berencana untuk membeli pesawat N219 untuk kegiatan kalibrasi. Dan kami akan mendukung para stakeholder perhubungan yang menghubungan pulau-pulau di Indonesia untuk menggunakan pesawat N219," ujar Budi Karya.

Ia menjelaskan, proses sertifikasi yang ditempuh N219 cukup lama, sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014. Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.

Sementara itu Direktur Utama PT Digantara Indonesia Elfien Guntoro mengatakan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, karena adanya berbagai tahapan yang harus dilalui mulai dari Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System and Performance.

Kata Elfien N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang.

“Sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi pesawat yang sepenuhnya merupakan karya anak bangsa dan juga merupakan prestasi pertama bagi PT. Dirgantara Indonesia serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas cukup besar ini” kata Erfien.

Produksi awal pesawat N219 akan dibuat 4 unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan peningkatan fasilitas produksi dengan sistem produksi modern pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan output produksi akan terus dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan pasar.

Pesawat N219 pada nantinya juga akan terdapat versi pesawat amphibi yang dapat lepas landas di permukaan air selain di bandara biasa sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut. Kemudian di masa mendatang terbuka kemungkinan dicapainya semua tujuan destinasi pariwisata nusantara laut dengan cepat menggunakan pesawat N219 amfibi.

Saat ini pengembangan pesawat N219 amfibi sedang dalam tahapan Preliminary Design, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan Prototyping and Structure Test, Development Flight Test dan ditargetkan dapat diperoleh ATC Award pada tahun 2024.

Baca juga artikel terkait PESAWAT N219 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto