Menuju konten utama

Menhub Akan Hentikan Operasi Angkutan Lebaran Tak Layak Jalan

Setelah melakukan ramp check, Menhub menyebut sudah ada beberapa kendaraan yang diberhentikan operasionalnya karena terbukti tidak laik jalan.

Menhub Akan Hentikan Operasi Angkutan Lebaran Tak Layak Jalan
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. tirto.id/Qonita
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa angkutan lebaran yang tidak memenuhi standar kelaikan akan diberhentikan operasionalnya.

Hal itu disampaikan Dudy saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

“Semua moda yang tidak memenuhi kelaikan, baik itu laik jalan, maupun laik laut, terbang, maupun kereta api, kami akan dengan tegas melakukan grounding,” tegas Dudy.

Dudy mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga akan menggencarkan pelaksanaan ramp check atau prosedur pemeriksaan kelaikan dan keselamatan armada transportasi menjelang lebaran 2026.

Setelah melakukan ramp check, ia menyebut sudah ada beberapa kendaraan yang diberhentikan operasionalnya karena terbukti tidak laik jalan.

Ramp check sudah kami lakukan dan semua sebagaimana yang saya sampaikan Bapak, bahwa kita tidak akan mentolerir, keselamatan menjadi prioritas,” ucapnya.

Ia berharap, pelaksanaan mudik lebaran pada tahun ini akan berjalan dengan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Harapan kami bahwa pada tahun ini penyelenggaraan [mudik] lebaran akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam Raker tersebut, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mengkritik prosedur ramp check yang tidak berjalan optimal hingga berujung pada kecelakaan sebuah bus di Semarang, Jawa Tengah, pada Desember 2025 lalu.

Menurutnya, kecelakaan bus yang berujung pada tewasnya 16 orang itu bisa terjadi karena hasil ramp check menunjukkan bus tidak laik jalan, tetapi layanan tetap beroperasi seperti biasa.

Ramp check baru dilakukan awal bulan Desember. Hasil dari ramp check tersebut, bus itu tidak layak digunakan Pak ya. Hasilnya adalah bus tersebut tidak layak digunakan,” ujar Daniel.

Daniel pun menegaskan bahwa prosedur ramp check harus dilakukan dengan serius dan tidak bisa dijadikan sebatas formalitas.

“Apakah ramp check yang dilakukan oleh jajaran bapak ini hanya formalitas atau memang harus ada sanksi terhadap perusahaan otobus, atau memang hasil ramp check ini seperti apa? Ini kan harus ada langkah-langkah konkret dari kita semuanya,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2026 atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Farida Susanty