tirto.id - Korlantas Polri mengungkap salah satu strategi yang akan diberlakukan dalam menghadapi kepadatan arus kendaraan saat masa mudik Lebaran 2026. Strategi yang diterapkan itu adalah memberlakukan jalur tol fungsional di sejumlah titik padat.
Kasubagdalops Bagops Korlantas Polri, AKBP Renaldi Oktavian, menyatakan bahwa salah satu tol fungsional yang akan dioperasikan adalah di Jakarta-Cikampek (Japek).
"Nah itu juga jadi pilihan untuk menghindari kepadatan yang ada di jalur tol Jakarta Cikampek. Jadi masyarakat juga nanti bisa itu pilihan pada saat nanti mobilisasi berkaitan dengan dari Bandung menuju ke Jakarta," kata Renaldi di kantor Google Indonesia, Kamis (12/2/2026).
Menurut dia, pemanfaatan tol fungsional juga akan diberlakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Yogyakarta. Seluruh tol fungsional ini akan tertera dalam Google Maps serta titik kepadatan dan biaya yang dikenakan kepada pengendara.
Korlantas bersama Google dan Jasa Marga pun telah menggelar rapat koordinasi terkait pelayanan mudik 2026. Strategic Partner Development Manager Geo Google Indonesia, Richard Darsono, menjelaskan bahwa koordinasi hari ini merupakan kelima kalinya dilakukan.
“Kami bekerja sama dengan Korlantas dan Jasa Marga serta pihak-pihak instansi lainnya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama pemerintah nanti untuk melancarkan informasi arus mudik,” tutur Richard.
Richard menjelaskan, pihaknya akan memfasilitasi pemudik terkait dengan informasi arus lalu lintas yang akan direferensikan di aplikasi Google Maps. Selain itu, masyarakat juga dapat mengecek jadwal kereta api, jadwal rute, hingga harga tol.
“Dan juga bisa di-download juga Maps-nya secara offline sehingga kalau di daerah susah sinyal, bisa tetap dijangkau navigasinya,” ujar Richard.
Dalam aplikasi itu, kata Richard, juga akan disertakan titik-titik rest area yang tersedia. Sehingga, dapat mencegah penumpukkan di rest area yang menimbulkan kepadatan di jalur utama.
"Kami bekerja sama dengan kedua belah pihak, Korlantas dan Jasamarga untuk meng-update rest area-rest area, pos polisi, seperti itu, masjid, dan POI penting lainnya," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































