Menuju konten utama

Mengenal Obat Fitofarmaka, Obat Herbal dan Jamu

Badan POM akan bekerja sama dengan beberapa pihak yang terkait dalam pengembangan fitofamaka, obat herbal dan jamu di Indonesia.

Mengenal Obat Fitofarmaka, Obat Herbal dan Jamu
Ilustrasi Obat Herbal. [Foto/istock]

tirto.id - Jenis obat-obatan fitofarmaka, obat herbal berstandar (OHT) dan jamu, merupakan alternatif dalam mendukung ketersediaan obat nasional. Pemanfaatan jenis obat-obatan tersebut juga diharapkan mampu berperan dalam Jaminan Kesehatan Nasional.

Fitofarmaka adalah obat dari bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik. Bahan baku dan produk jadinya juga telah distandardisasi.

Sebelumnya Badan POM telah berencana untuk melakukan Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016. Upaya ini kemudian direalisasikan oleh Badan POM dengan menginisiasi pembentukan Satuan Tugas Nasional (Satgas) dalam Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu dan Fitofarmaka.

Dalam upaya tersebut, Badan POM akan bekerja sama dengan beberapa pihak yang terkait dalam pengembangan fitofamaka, obat herbal dan jamu di Indonesia.

Selain itu, Badan POM juga mendapat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara itu, untuk membangun sinergi kebijakan nasional dan regulasi dalam proses penelitian, pengembangan dan pemanfaatan jenis obat-obatan tersebut Badan POM telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, sebagaimana yang dilansir melalui laman resmi Badan POM.

Kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi merupakan langkah awal dalam mengembangkan pemanfaatan jenis obat-obatan fitofarmaka, obat herbal berstandar dan jamu.

Penelitian tersebut bersinergi dengan kebijakan dan regulasi nasional terkait penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi obat dan makanan. Ke depan hasil penelitian tersebut dapat dikomersilkan. Selain itu, dengan adanya Satgas Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka dan Jamu akan menjadi daya tarik untuk masuknya investasi berbasis riset.

Menurut Badan POM, dengan adanya pengembangan dan pemanfaatan obat fitofarmaka, obat herbal dan jamu berpotensi menjadi produk obat dalam negeri.

Hal ini sejalan dengan Pemerintah yang saat ini sedang mendorong penelitian yang berpotensi menjadi produk, dengan pengurangan pajak bagi industri yang memanfaatkan hasil riset.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dan pemanfaatan obat fitofarmaka, obat herbal dan jamu sangat berpotensi karena Indonesia memiliki banyak jenis tanaman yang dapat dijadikan sebagai obat.

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia, memiliki sekitar 30 ribu jenis tanaman dan hewan yang berpotensi untuk dijadikan obat, dimana sekitar tiga ratus diantaranya telah diracik menjadi jamu sejak zaman nenek moyang,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, sebagaimana dikutip dalam laman resmi Badan POM (28/7/2019).

Selain itu, Penny K. Lukito juga menegaskan bahwa tanaman yang berpotensi menjadi obat-obatan harus dijaga supaya dapat dikembangkan oleh peneliti.

“Potensi tersebut tentu harus dikawal sehingga dapat dikembangkan oleh para peneliti untuk dapat memenuhi permintaan akan obat tradisional dan suplemen kesehatan dari bahan alam yang semakin meningkat,” tangkasnya.

Saat ini Indonesia memiliki 23 Produk fitofarmaka berasal dari tumbuhan dan hewan, yang telah melalui proses uji klinik ilmiah.

Berbagai jenis produk obat-obatan fitofarmaka, obat herbal dan jamu, akan terus dikembangkan oleh Badan POM untuk memenuhi kebutuhan obat dalam negeri dan diharapkan produk herbal asli Indonesia seperti jamu dapat menembus pasar dunia.

Sejauh ini, Badan POM telah melakukan beberapa upaya untuk mendongkrak pengembangan produk yang berjenis obat-obatan tersebut, salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke Jepang dalam the 27th Annual Meeting ICNIM yang dihadiri oleh sekitar 400 orang peserta perwakilan dari 25 negara di dunia.

Acara tersebut digunakan oleh Badan POM guna memperluas jejaring internasional dalam membangun industri obat herbal di Indonesia yang digagas melalui Satgas Nasional Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, Fitofarmaka dan Obat Herbal.

Pertemuan dengan Amino Research, produsen bahan baku berbasis riset terkemuka di Jepang, dilakukan diskusi bertukaran informasi dan pengalaman, serta penjajakan kerja sama riset dan alih teknologi diharapkan dapat mendorong pengembangan industri obat fitofarmaka, obat herbal, dan jamu.

Baca juga artikel terkait OBAT HERBAL atau tulisan lainnya dari Febri Eka Pambudi

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Febri Eka Pambudi
Penulis: Febri Eka Pambudi
Editor: Agung DH