Menuju konten utama

Mendikbud akan Evaluasi Sistem Zonasi untuk Perbaiki Pendidikan

Effendy mengaku akan membuat aturan menteri sebagai pedoman sistem zonasi.

Mendikbud akan Evaluasi Sistem Zonasi untuk Perbaiki Pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi menyampaikan pandangan akhir pemerintah tentang RUU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengevaluasi sistem zonasi untuk memperbaiki pendidikan di Indonesia. Pasalnya, ia menilai, sistem zonasi selama ini masih kurang baik.

"Yang kurang kita perbaiki, yang udah baik kita tingkatkan perbaikannya, tetapi intinya semua solusi dalam bidang pendidikan dalam tingkat kementerian pusat," ujar Muhadjir di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Dalam upaya memperbaiki sistem zonasi, ia akan mendeteksi wilayah mana saja yang harus ditangani. Mulai dari persebaran guru, fasilitas yang belum merata, dan juga jumlah siswa yang tidak merata.

"Karena ada yang kumpul di sekolah favorit pintar semua. Ada yang di sekolah buangan itu sudah tidak punya ranking lagi tidak bisa dibiarkan dalam pelayanan publik," ucapnya.

Maka dari itu, Effendy mengaku akan membuat aturan menteri sebagai pedoman sistem zonasi agar bisa terwujud dengan baik.

"Karena kita tidak mungkin menangani guru dengan jumlah 3.017.000 yang terjaga, kemudian tanpa melibatkan banyak tangan itu tidak mungkin," tuturnya.

"Padahal penundaan guru ini tanggung jawab Kemendikbud. Jadi Peraturan Menteri sampai saat masih digodok," tambah Muhadjir.

Baca juga artikel terkait SISTEM PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto