Menuju konten utama

Kemdikbud Ingin ada Pemerataan Guru dengan Sistem Zonasi

"Jangan sampai ada sekolah yang semua isinya PNS, tapi ada juga satu sekolah yang hanya satu PNS yang cuma kepala sekolah saja. Ini harus diratakan," kata Muhadjir.

Kemdikbud Ingin ada Pemerataan Guru dengan Sistem Zonasi
Mendikbud Muhadjir Effendy. FOTO/antaranews

tirto.id - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan dengan sistem zonasi yang sudah diterapkan akan terjadi pemerataan guru-guru di semua sekolah tiap zonasinya. Ini diharapkan Muhadjir guna menghapus ketimpangan kualitas pendidik di Indonesia.

"Karena kita tahu memang jumlah guru dan kapasitas masih bervariasi. Kalau saya boleh buat kategori, di sekolah itu ada guru PNS yang bersertifikat, guru PNS yang belum bersertifikat, ada guru non-PNS bersertifikat, ada guru non-PNS belum bersertifikat," kata Muhadjir kepada awak media, Senin (17/9/18) malam.

"Itu kalau bisa dibagi relatif merata. Jangan sampai ada sekolah yang semua isinya PNS, tapi ada juga satu sekolah yang hanya satu PNS yang cuma kepala sekolah saja. Ini harus diratakan," lanjutnya.

Kata Muhadjir, dalam pedoman model penerimaan siswa baru yang akan dibuat oleh Kemdikbud, akan dibentuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di setiap zonasi yang ada di seluruh Indonesia. MKKS berisikan kumpulan kepala sekolah yang ada di zonasi tersebut.

Para kepala sekolah, kata Muhadjir, akan duduk bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat untuk menetapkan dan membagi siswa ke setiap sekolah di masing-masing zona. Itu juga termasuk mendata keberadaan sekolah di tiap-tiap zona.

Tak hanya itu, guru Bimbingan Konseling (BL) pun akan berpangkalan di zonasi yang sudah ditetapkan, tak hanya di sekolah masing-masing.

"Agar siswa bisa konseling melanjutkan sekolah di mana. Untuk memberikan arahan, membimbing, menyadarkan kepada siswa harus masuk kemana," kata Muhadjir.

Mendikbud mengklaim terdapat 1.900 zona yang sudah ditetapkan di seluruh Indonesia, melalui sistem zonasi. Muhadjir akan tetap memantau setiap kemungkinan untuk ditambah atau dikurangi jumlah zona yang sudah ada.

"Semua masalah pendidikan diselesaikan dengan sistem zonasi. Guru, sarpras, termasuk integrasi antara pendidikan formal dan non-formal, itu semua diselesaikan dengan sistem zonasi. Saya yakin jika sistem ini diterapkan sungguh-sungguh wajib belajar 12 tahun periode ke depan sudah bisa direalisasi," katanya.

Muhadjir mengatakan tahap berikutnya guna mendukung model tersebut adalah mendata daya dukung yang ada, mulai dari sarana prasarana maupun kualitas guru.

"Nanti bisa dijadikan dasar untuk melakukan rotasi guru di zona itu, jadi jangan dipahami pemindahan guru jauh-jauh. Hanya di zona itu. Jadi terjadi pemerataan," katanya.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN SISWA BARU atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Yantina Debora