Menuju konten utama

Usia Kurang dari 7 Tahun Bisa Masuk SD via Rekomendasi Tertulis

Kandidat siswa berumur kurang dari 7 tahun bisa mendaftar SD bila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis.

Usia Kurang dari 7 Tahun Bisa Masuk SD via Rekomendasi Tertulis
Sejumlah siswa mengikuti apel pagi di SD Negeri 1 Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/YU

tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan bahwa anak berusia kurang dari 7 tahun bisa masuk Sekolah Dasar (SD) dengan syarat memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan melalui rekomendasi tertulis.

“Poinnya adalah usia kurang dari 7 tahun bisa diakomodir dengan persyaratan memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis,” ujar Dirjen PAUD Kemendikdasmen, Gogot Surharwoto, dalam acara peluncuran kebijakan SPMB di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Senin (3/2/2025).

Gogot mengatakan, rekomendasi ini dapat dikeluarkan oleh psikolog profesional yang membidangi kecerdasan anak secara khusus. Namun, jika rekomendasi itu tak tersedia, Kemendikdasmen masih memperbolehkan rekomendasi dari dewan guru di satuan pendidikan terkait.

“Kecerdasan dan bakat istimewa, ini ditunjukkan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional. Kalau tidak ada, boleh melalui dewan guru ya pada saat pendidikan yang bersangkutan,” jelas Gogot.

Untuk diketahui, Kemendikdasmen resmi mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini merupakan perubahan sistem penerimaan siswa yang sebelumnya disebut dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem ini diklaim menggunakan pendekatan 4 pilar, yakni pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial.

"SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia," ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Baca juga artikel terkait SPMB atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher