Menuju konten utama

Mendes Yandri Susanto Bantah Ikut Cawe-cawe Dualisme APDESI

Mendes PDT Yandri Susanto membantah dirinya ikut cawe-cawe dalam polemik dualisme APDESI.

Mendes Yandri Susanto Bantah Ikut Cawe-cawe Dualisme APDESI
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Yandri Susanto bersiap memberikan keterangan kepada media terkait Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 10 Tahun 2025 di Operational Room Gedung Utama Kantor Kementerian Desa PDT, Jakarta, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya ikut cawe-cawe dalam polemik dualisme Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Perihal pertemuannya dengan Asep Anwar Sadat–mantan Sekretaris Jenderal APDESI yang dipecat karena dituding ingin mendongkel posisi pimpinan H. Surtawijaya–Yandri mengaku dirinya hanya diundang.

"Itu saya yang diundang," kata Yandri ditemui Tirto saat wawancara cegat usai acara Hari Ulang Tahun ke-27 Partai Amanat Nasional (PAN) di The Dome Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Namun, Yandri menyatakan berencana menghadiri acara Rakernas yang dilakukan kubu Asep Anwar Sadat. Dari foto undangan yang beredar terkait agenda tersebut, menuliskan Rakernas APDESI kubu Asep Anwar Sadat digelar pada Senin, 25 Agustus 2025 di Kantor Kementerian Desa dan PDT.

"Saya insyaallah hadir," ucap Yandri.

Politisi PAN tersebut menepis adanya dualisme di tubuh APDESI. Hal ini diungkapkannya ketika ditanya kembali terkait tudingan dirinya ikut cawe-cawe dalam polemik dualisme APDESI.

"APDESI enggak ada kubu-kubuan," sambung Yandri.

Sebelumnya, Tirto mendapatkan dokumen imbauan yang ditujukan untuk anggota APDESI di seluruh Indonesia agar tidak mengikuti kegiatan Rakernas yang dilakukan kubu Asep Anwar Sadat. Dokumen tertanggal 23 Agustus 2025 itu ditandatangani oleh Ketua Umum APDESI H. Surtawijaya dan Sekjen APDESI Sumali.

Dalam dokumen itu dinyatakan, bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) APDESI merupakan ormas resmi yang memiliki legalitas berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Kemendagri Nomor 1000-00-00/052/III/2022 tertanggal 28 Maret 2022 dengan Ketua Umum DPP APDESI Masa Bakti 2021-2026 bernama H. Surtawijaya, S.Pd., M.Si.

Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Pembina Ormas dan Pembina Pemerintahan Desa disebut hanya mengakui Ketua Umum DPP APDESI H. Surtawijaya. Selain itu, tidak pernah ada SKT atau legalitas atas Nama Asep Anwar Sadat sebagai Ketua Umum APDESI.

Asep Anwar Sadat dinilai memang berkeinginan menjadi ketua umum APDESI dengan melakukan kegiatan inkonstitusional dan ilegal dengan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) APDESI pada 28-30 April 2024 lalu di Palembang, Sumatra Selatan.

Menurut dokumen tersebut, Munaslub itu tidak dihadiri satupun perwakilan pemerintah dan hanya dihadiri 5 DPD APDESI tidak aktif dan tidak memiliki izin kegiatan dari kepolisian Polda Sumatera Selatan.

"Munaslub inkonstitusional dan ilegal telah kami laporkan kepada Menteri Dalam Negeri RI (Bapak H. Muhammad Tito Karnavian) selaku Pembina dan Kemendagri mengambil kebijaksanaan dengan tetap mengakui H. Surtawijaya, S.Pd., M.S sebagai Ketua Umum DPP APDESI Periode 2021-2026 berdasarkan SKT Mendagri Nomor 1000-00-00/052/III/2022," tulis penggalan poin dalam dokumen tersebut.

Akibat manuvernya, Asep Anwar Sadat diberhentikan sebagai Sekjen DPP APDESI dan digantikan Sumali lewat forum RAKERNAS II DPP APDESI Tahun 2024.

Namun setelah itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dituding ikut melakukan manuver mengintervensi APDESI untuk kepentingan politik tertentu.

Yandri disebut menggunakan jabatannya untuk melakukan pertemuan dengan Asep Anwar Sadat dan Ketua DPD APDESI Provinsi Banten di kediaman pribadinya di Kabupaten Serang pada tanggal 6 Agustus 2025.

Yandri juga dituding mengarahkan Asep Anwar Sadat untuk melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Rumah Dinas Menko Pangan pada hari yang sama.

"Dua pertemuan tersebut menunjukkan adanya upaya mengintervensi APDESI sebagai basis kekuatan elektoral dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan partai politik tertentu, termasuk melahirkan gagasan pembentukan APDESI MERAH PUTIH yang jelas-jelas bermaksud memecah belah APDESI," ucap DPP APDESI pimpinan H. Surtawijaya.

Dokumen tersebut juga berisi permintaan DPP APDESI kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberhentikan Yandri sebagai Mendes PDT apabila tetap memfasilitasi kegiatan Rakernas dari APDESI Merah Putih alias kubu Asep Anwar Sadat.

Dikonfirmasi Tirto, Sekjen DPP APDESI Sumali mengonfirmasi dokumen imbauan yang beredar itu memang resmi dibuat oleh DPP APDESI atas arahan Ketua Umum H. Surtawijaya.

Ditanya soal tudingan keterlibatan Mendes dalam polemik ini, Sumali mengklaim bahwa Yandri sudah mengetahui manuver Asep Anwar Sadat untuk membuat APDESI tandingan, namun tetap difasilitasi.

"Menteri Yandri sudah mengetahui tentang APDESI Anwar Sadat tidak memiliki dasar hukum organisasi, dengan nyata nyata memfasilitasi tempat acara merupakan bukti nyata cawe-cawe telah dilakukan," ujar Sumali kepada Tirto, Minggu (24/8) malam.

Ia juga menuding bahwa pembentukan APDESI Merah Putih yang digagas kubu Asep Anwar Sadat diketahui Menko Pangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Pasalnya diklaim terjadi pertemuan antara Zulhas dan Asep Anwar Sadat di rumah dinas Menko Pangan itu.

"Teman-teman sudah mendesak untuk turun ke jalan apabila acara [Rakernas APDESI Merah Putih kubu Anwar Sadat] tersebut benar dihadiri pejabat [Yandri] tersebut," ucap Sumali.

Baca juga artikel terkait APDESI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama