Menuju konten utama

Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS

Mendagri Tito menegaskan bahwa Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS adalah tiga instrumen penting untuk menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerah.

Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara yang berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/5/2026). (FOTO/dok.Kemendagri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) menjaga stabilitas politik, keamanan, serta ketertiban dengan memperkuat peran tiga unsur. Ketiganya adalah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS).

Tito menyampaikan hal ini saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara pada Selasa (19/5/2026).

Rakor dengan tema “Peran Pemerintah Pusat dalam Mewujudkan Peningkatan Sinergitas Menjaga Kerukunan, Keamanan, dan Ketertiban Umum” tersebut berlangsung di Ballroom Merumatta Senggigi Lombok, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di depan forum, Tito mengungkapkan, agenda utama kegiatannya di NTB sebenarnya untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah berprestasi di kawasan Maluku dan Nusa Tenggara.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), forum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi Forkopimda.

Dalam arahannya, Tito menjelaskan bahwa Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS merupakan tiga instrumen penting untuk menjaga stabilitas politik serta keamanan di daerah.

Menurut dia, Forkopimda memiliki posisi strategis karena menjadi wadah berkumpulnya unsur pimpinan daerah yang mempunyai kewenangan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Saya lihat ada tiga hal di daerah itu yang sangat penting untuk menjaga stabilitas, politik, dan keamanan di daerah masing-masing. Satu adalah Forkopimpda ini, karena forum semua pimpinan yang punya power, ada Pangdam, Kapolda, Kajari, Kapolres, Kajati, Kabinda, itu sangat berpengaruh,” katanya.

Selain Forkopimda, Tito menilai peran FKUB tak kalah penting. Forum ini berfungsi menjaga kerukunan masyarakat, terutama di daerah rawan konflik terkait isu keagamaan.

Dia menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi FKUB saat ini adalah keterbatasan dukungan anggaran di sejumlah daerah. Minimnya anggaran membuat forum tersebut sulit beraktivitas dengan optimal.

“Kalau [FKUB] bergerak, berjalan, dan pro-aktif mereka mendatangi daerah-daerah yang rawan pada isu-isu itu, [daerah] biasanya akan tenang. Tapi kalau seandainya FKUB tidak jalan, baru [seperti] pemadam kebakaran [bertindak] setelah kejadian,” ujarnya.

Tito juga meminta seluruh pemerintah daerah segera membentuk dan mengaktifkan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS). Dia mencatat masih ada daerah yang belum membentuk maupun mengoptimalkan fungsi tim tersebut.

Menurut Tito, pembentukan Tim TPKS diamanatkan berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga sejumlah aturan turunan lainnya.

Ia menjelaskan, Tim TPKS memiliki tugas penting dalam menyusun langkah penanganan konflik sosial di daerah. Tim ini bisa merancang strategi pencegahan, penghentian, hingga pemulihan setelah konflik.

"Pentingnya untuk membentuk tim penanganan konflik sosial, itu juga amanat dari Perpres, PP juga ada, ada undang-undang juga penanganan konflik sosial," tegasnya.

Rakor Forkopimda se-Maluku dan Nusa Tenggara ini turut dihadiri Menko Polkam Djamari Chaniago dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Pejabat sejumlah daerah juga datang seperti Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta jajaran Forkopimda dari wilayah Maluku dan Nusa Tenggara.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis