tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) memperbanyak penerbitan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau masyarakat.
Tito menilai, penerbitan PBG untuk MBR merupakan bentuk kepedulian pemda terhadap masyarakat kecil. Mengingat, biaya administrasi penerbitan PBG mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya, tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/10/2025).
Menurut Tito, pemerintah kini telah membebaskan retribusi PBG dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Kapolri ini berharap biaya memiliki rumah menjadi lebih murah dengan kebijakan tersebut. Di satu sisi, ia menekankan Pemda tidak cukup hanya merespons hal tersebut dengan menerbitkan peraturan kepala daerah (perkada). Pemda, kata dia, juga harus mensosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya.
"Ada daerah, kabupaten, yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya, dia mungkin tidak menyosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia," tuturnya.
Tito menegaskan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Sebab, program ini dinilai tak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menambahkan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan. Karena itu, Tito memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan tumbuh delapan persen pada akhir 2029.
"Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih," sebut dia.
Dalam kesempatan itu, Tito berujar, Sumatera Utara menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
“Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG, tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































